Fadli Zon: Kita Hanya Ingin Klarifikasi Kenapa Kasus Lama Dibuka

Fadli Zon. Foto: Reno Esnir/Antara
Fadli Zon. Foto: Reno Esnir/Antara
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA.  Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pertemuan Pimpinan DPR dan Jaksa Agung H. M. Prasetyo adalah untuk mengklarifikasi beberapa hal. Intinya, kata dia, pertemuan tersebut jadi momentum diskusi antara DPR dan Kejaksaan Agung.”Kita ngobrol-ngobrol saja, kongkow-kongkow saja‎. Nanti itu diperdalam oleh Komisi III,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dia mengatakan, rapat konsultasi ini sekadar tempat berdiskusi. Tidak ada keputusan yang diambil. Kalau pun ada klarifikasi, DPR hanya ingin memastikan penegak hukum tidak menyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

“Jangan hanya kepada satu (lembaga), tapi semuanya harus rata diberlakukan. Buka saja semuanya,” kata dia.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga mempertanyakan kenapa beberapa kasus lama kembali dibuka. Padahal, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin iklim yang kondusif bagi dunia usaha.

“Ini kan kasus lama, kasus BPPN yang sudah dari tahun 2002 atau 2003. Ini kenapa diangkat baru sekarang. Seperti membuka kontak pandora,” tegas dia.

Walau demikian, dia mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung. Kejagung harus terus bergerak sesuai dengan aturan yang ada. Sedangka DPR akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas.

“Kasus yang puluhan tahu sudah diangkat lagi, ini diperdalam oleh Komisi III. Kita ingin agar tak ada abuse of power itu. Berapa kerugian itu. Kalau memang ada (kerugian) kasus-kasus itu,” pungkas Fadli.

DPR memanggil Jaksa Agung Prasetyo. Pertemuan yang digelar di ruang rapat pimpinan ini hanya dihadiri tiga pimpinan DPR, Setya Novanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah serta dua pimpinan Komisi III Aziz Syamsuddin dan Desmond Junaedi Mahesa. Dua pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III yang lain tak nampak. Begitupun juga anggota Komisi III, tak seorangpun hadir.

Sekretariat Jenderal DPR melalui surat undangan liputannya menyampaikan pertemuan ini membahas klarifikasi insiden salah geledah PT Victoria Securities Indonesia. Penggeledahan ini terkait kasus pembelian aset BTN melalui BPPN.

Dalam hal ini PT VSI mengklaim tidak ada kaitan dengan kasus yang tengah disidik. PT VSI pun melayangkan surat pengaduan ke DPR. DPR langsung bereaksi dengan memanggil Jaksa Agung secara mendadak dan menggelar pertemuan tertutup.

Pimpinan DPR ‘Ngeles’ Pertemuan dengan Jaksa Agung Bahas PT VSI

Fahri Hamzah. Foto: Atet Dwi Pramadia/MI
Fahri Hamzah. Foto: Atet Dwi Pramadia/MI

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengelak pertemuan tertutup Pimpinan DPR dan Jaksa Agung membahas soal aduan PT Victoria Securities Indonesia (VSI). Padahal, dalam surat undang yang ditandatangani Sekjen DPR Winantuningtyastiti, pertemuan dalam rangka klarifikasi persoalan PT VSI.

Menurut Fahri, tidak ada pembahasan kasus per kasus dalam pertemuan tersebut. “Garis besarnya jika memang ada kasus tertentu, kami percaya Kejaksaan Agung dan kepolisian sebagai institusi hukum memakai hukum acara,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Pertemuan tersebut, kata Fahri, lebih banyak mendiskusikan kasus yang berkaitan dengan masalah nasional secara umum. Misalnya, soal kemungkinan politisasi dibukanya kembali kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Ada penjualan aset besar-besaran, tapi usia pidananya sudah selesai,” kata dia.

Rapat konsultasi, kata Fahri, juga membahas hasil pertemuan DPR dengan pemerintah di Istana Bogor sebelum pembacaan nota keuangan. Dalam pertemuan tersebut banyak laporan kasus-kasus yang dianggap kriminalisasi penegak hukum menjadi kekhawatiran masyarakat.

“Itu tema besar yang menjadi pembicaraan dengan teman-teman di lapangan, karena ada respons langsung dari Presiden dan Wakil Presiden,” kata politikus PKS ini.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin pun terkesan mengelak. Dia menyatakan, hanya diundang untuk berdiskusi oleh Pimpinan DPR bersama Jaksa Agung.

“Saya kan juga sebagai undangan. Saya tadi itu itu membahas KUHP. Kalau yang lain itu saya enggak tahu. Tadi saya kan ke belakang juga. Tidak mengikuti (sepenuhnya),” kata Aziz, terburu-buru meninggalkan lokasi.

DPR memanggil Jaksa Agung H. M. Prasetyo. Pertemuan yang digelar di ruang rapat pimpinan ini hanya dihadiri tiga pimpinan DPR, Setya Novanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah serta dua pimpinan Komisi III Aziz Syamsuddin dan Desmond Junaedi Mahesa. Dua pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III yang lain tak nampak. Begitupun anggota Komisi III, tak seorang pun hadir.

Sekretariat Jenderal DPR melalui surat undangan liputannya menyampaikan pertemuan ini membahas klarifikasi dugaan salah geledah PT Victoria Securities Indonesia. Penggeledahan ini terkait kasus pembelian aset BTN melalui BPPN.

Dalam hal ini PT VSI mengklaim tidak ada kaitan dengan kasus yang tengah disidik. PT VSI pun melayangkan surat pengaduan ke DPR. DPR langsung bereaksi dengan memanggil Jaksa Agung secara mendadak dan menggelar pertemuan tertutup.

Laporan:Surya Perkasa/KRI
Sumber:Metrotvnews.com
Posted by: Amrizal Aroni