Empat Pegawai Dishub Medan Terkena OTT Oleh Polda Sumut

ANTARA/Muhammad Iqbal

TRANSFORMASINEWS.COM, MEDAN. PETUGAS Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumatra Utara mengamankan empat orang pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pinang Baris, Medan.

Keempatnya yakni Indra Fauzi,47, Yudha Putra, 43, Yuhdi Anshari, 27, dan M Irfan Pratama, 26.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan mengatakan, dari tangan mereka petugas menyita uang tunai Rp.1.740.000 dalam OTT terkait pengurusan uji kendaraan bermotor ini.

Rina menjelaskan, penangkapan ini berawal saat tim Saber Pungli mendapat informasi mengenai adanya tindak pidana pungli di kantor PKB Dishub Medan Sub Pinang Baris. Dugaan pungli ini, lanjutnya, dilaporkan terjadi dalam pengurusan uji kendaraan bermotor.

“Uji kendaraan bermotor ini dilakukan dengan cara ilegal atau tidak secara prosedur,” ujar Rina yang dihubungi Minggu (18/6).

Tim pun melakukan penyelidikan dan pengintaian. Polisi akhirnya menangkap para tersangka saat transaksi terjadi. Namun, Rina belum menjelaskan dengan rinci peran dari empat tersangka.

“Update informasi selanjutnya akan diberitahukan,” kata Rina.

Selain meringkus para tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan di lokasi. Hasilnya, petugas menyita sejumlah barang bukti yang terkait dugaan pungli tersebut.

Rina menyebutkan, barang bukti yang diamankan, yakni lima unit ponsel, uang tunai Rp.1.740.000, empat buku uji kendaraan bermotor, dan 20 buku uji kendaraan bermotor yang sudah siap dikerjakan secara ilegal.

“Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut,” ujar Rina.

Sumber:Mediaindonesia.com (OL-6)

Posted by: Admin Transformasinews.com