
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. – Diduga ada pungutan liar (pungli) di dua pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) di Desa Senawar Kabupaten Musibanyuasin serta Desa Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Massa yang tergabung dalam SPY Coruption Indonesia (SCI) menggelar aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Rabu (26/11).
Sukma Hidayat, Kordinator Aksi mengatakan aksi unjuk rasa merupakan buntut dari hasil investigasi pihaknya yang menemukan dua pos pemeriksaan terpadu sering terjadi pungutan liar (pungli) oleh oknum berpakaian preman.
Dia menjelaskan, bertentangan dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2002 tentang tertib muatan kendaraan bermotor di PPT Sumsel, pasal 4 berbunyi kelebihan muatan mobil barang dari yang diizinkan harus diturunkan/dibongkar yang pelaksanaannya dilakukan dengan berita acara. Namun kondisi dilapangan sangat jauh berbeda sopir angkutan barang dipaksakan untuk masuk disalah satu rumah makan untuk mengambil kupon oleh para preman sehinggga kelebihan muatan dapat lolos dari PPT.
“Berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel nomor 4 tahun 2002 tentang pembentukan dua PPT, pasal 3 menyebutkan jika para petugas PPT melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau perbuatan lain melanggar hukum mala akan ditindak tegas berupa sanksi pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil dan pada Petugas dari unsur Polda dan POM II akan dikembalikan pada kesatuannya,”tegasnya.
Untuk itu pihaknya mendesak Ketua DPRD Sumsel dan komisi yang membidanginya untuk mencabut perda nomor 5 tahun 2002, memanggil kepala Dinas Perhubungan Sumsel, serta segera membentuk tim investigasi untuk menindak PPT yang menyalahi aturan.
Sumber: Buanaindonesia.com
