Asyik, dari Urusan Haji, Menag Dapat 4 Juta Per Hari!

Menag-1TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA.– Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 418 tahun 2016 tentang Pembentukan Amirul Haj, Naib, Sekretaris, Anggota, dan Sekretariat pada Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1437 H / 2016 M menetapkan, bahwa Amirul Haj atau pimpinan tertinggi penyelenggara ibadah haji tahun 2016 ini adalah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan oleh Lukman Hakim Saifuddin sendiri sebagai Menteri. Sebagai Amirul Haj yang mengurusi haji, rupanya tidak ada istilah gratis bagi Pak Menteri. Semua berbayar, tidak terkecuali untuk bidang keagamaan.

Uchok Sky Khadafi dari Center for Budget Analysis (CBA) menggeleng-gelengkan kepalanya saat dimintai pendapatnya. Menurutnya, hal itu sudah sangat kelewatan. Uchok akhirnya menjawab pertanyaan klikanggaran.com dengan pertanyaan.

“Jadi tidak mau gratis? Apa sebagai Amirul Haj dianggap bukan bagian tugas atau tanggung jawab Menteri Agama?” tanya balik Uchok.

Sebagai Amirul Haj, Lukman Hakim Saifuddin mendapatkan penghasilan tambahan atau uang harian yang jumlahnya cukup untuk kehidupan sekian orang yang sedang kelaparan di kolong jembatan dan tol, yaitu sebesar Rp 4 juta per hari. Hal ini tentu saja sangat mencengangkan.

“Pasti rakyat goyang-goyang kepala. Ternyata enak dan nikmat sekali jadi Menteri Agama. Sudah dikasih naik haji gratis, dapat pula uang harian,” kata Uchok di kantornya, Minggu (21/8/2016).

Menurut seorang anggota dewan yang mengawasi haji, waktu dan tugas Amirul Haj saat musim haji kemungkinan adalah 18 hari. Jadi, bisa diasumsikan uang yang masuk ke kantong Amirul Haj, Lukman Hakim Saifuddin, adalah sebesar Rp 72 juta untuk musim haji tahun 2016. Angka itu diperoleh dari 18 hari dikali dengan 4 juta per hari.

“Ini hanya untuk seorang Amirul Haj, lho,” seru Uchok.

Artinya, kata Uchok lagi, jika rombongan Amirul Haj berjumlah 12 orang, untuk uang harian saja, akan menghabiskan, atau menghambur-hamburkan uang negara sebesar Rp 477 juta selama 18 hari.

“Sudah pada naik haji gratis, tetapi masih juga pada dapat uang harian. Ini sungguh keterlaluan. Uang pajak rakyat habis untuk hal-hal yang tidak berguna,” cetus Uchok dengan geram.

Kemudian, Direktur CBA itu menyatakan akan segera mengambil tindakan dengan membekukan uang harian sebesar Rp 4 juta per hari untuk Menteri Agama, atau total uang APBN sebesar Rp 447 juta untuk 12 rombongan Amirul Haj tersebut.

“Kalau uang harian ini tetap diberikan, berarti Menteri Agama tidak punya malu sama sekali. Lihat tuh, jamaah haji harus bayar antara Rp 31.1 juta sampai 38.9 juta demi menunaikan ibadah haji. Masa Amirul Haj harus dapat uang harian. Ini betul-betul logika yang tidak masuk akal sehat manusia waras,” tandas pengamat bertinta tajam ini.

Dalam penilaian Uchok, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin selama ini kinerjanya adem ayem, tidak ada terobosan dalam kinerja, dan terkesan ingin cari selamat.

“Tapi, kalau bikin uang harian sebagai Amirul Haj pintarnya bukan main. Dengan cara membuat keputusan Menteri Agama sendiri, kemudian menetapkan uang harian sebesar Rp 4 juta per hari buat Lukman Hakim Saifuddin. Masya Allah…,” tutup Uchok.

Sebagai kata penutup dari perbincangan kami, Uchok menyampaikan pesan, meminta dengan sangat kepada DPR untuk segera menekan Menteri Agama agar uang harian untuk Lukman Hakim Saifuddin sendiri dihapus, dan memerintahkan agar Lukman Hakim Saifuddin untuk mencabut sendiri Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 418 tahun 2016.

Sumber:Klikanggaran.com

Posted by: Admin Transformasinew.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016