Wiranto: Koruptor Harus Dihukum Mati

BARATAMEDIA – Calon Presiden Partai Hanura Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang selalu terjegal oleh isu pelaku pelanggaran HAM pada peristiwa 1998. Kini ia memperkuat asanya dengan menyatakan perlunya penerapan hukuman mati untuk para koruptor. Meski koruptor punya hak hidup, namun dampak dari prilaku koruptif juga akan ada kematian yang lebih luas.

“Dia harus diberhentikan sebagai manusia, tapi bukan secara sepihak (harus diadili sesuai prosedur hukum), meski konsepnya dibuat menjadi tampak sangat keji dan sangat kejam,” kata Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto saat dijumpai di gedung DPR, Jakarta, Rabu (02/10).

Menurut Wiranto, bila para koruptor tidak mendapatkan hukuman yang berat maka mereka akan mengambil banyak keuntungan dari kekayaan negeri ini untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Wiranto

Wiranto

Ia juga mengaku setuju dengan usulan Ketua Dewan Pembina Gerakan Indonesia Adil, Sejahtera, Aman (ASA) Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, mengenai perlunya penerapan hukuman mati untuk para koruptor. Sebab masyarakat seringkali lupa bahwa seorang koruptor bisa menimbulkan kesengsaraan yang mengakibatkan banyak kematian.

“Ya, saya setuju saja, karena hukuman yang paling berat kan hukuman mati,” ujarnya.

Sebelumnya, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso pada Kamis (26/09) menyatakan bahwa kasus korupsi di Indonesia kian mengkhawatirkan, karena itu pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya, bahkan koruptor `kelas kakap` harus dihukum mati agar menimbulkan efek jera.

Sehubungan dengan usulan ini, Gerakan Indonesia ASA mengusulkan perlunya revisi terhadap undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi serta perlunya memasukkan klausul hukuman mati bagi koruptor dalam Rancangan KUHP yang kini sedang dibahas DPR. (baratamedia)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016