Banjarmasin, Jurnal Sumatra- Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan menyatakan, selaku wakil rakyat, anggota Dewan dituntut mampu menunaikan kewajibannya dengan baik.
“Kewajiban itu antara lain melaksanakan kehidupan demokratis dalam penyelenggaran pemerintahan daerah,” tandasnya pada rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Jumat.
Selain itu, menyerap, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga terkait, serta menaati peraturan tata tertib, kode etik anggota DPRD, lanjutnya.
Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Kolonel Infantri purnawirawan tersebut dengan agenda pelantikan anggota DPRD Kalsel pengganti antar waktu (PAW) atas nama Ahmad Sahal dari Partai Bintang Reformasi (PBR).
Pada kesempatan itu pula, orang nomor dua di jajaran pemerintah provinsi tersebut mengingatkan, babhwa jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara, tapi pengadilan Tuhan Yang Maha Esa.
“Sebab itu, mari kita waspada dan berhati-hati terhadap jabatan, agar jabatan yang kita pegang dapat membawa kebaikan bagi semuanya, yaitu kebaikan bagi terselenggaranya pemerintahan yang berkualitas dan terwujudnya pelayanan yang memuaskan,” demikian Rudy Resnawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel juga mengingatkan, sebagai representasi rakyat di daerah dan dari perspektif perwakilan politik, anggota Dewan berkewajiban melaksanakan tugas, peran dan fungsi serta tanggungjawab.
“Tugas, peran dan fungsi serta tanggungjawab dimaksud, mengakomodir aspirasi yang muncul dan berkembang dalam masyarakat, dan mampu memperjuangkan serta mewujudkannya di lembaga perwakilan rakyat ini,” demikian Nasib Alamsyah.
Ahmad Sahal, seorang ustadz di “kota seribu sungai” Banjarmasin menggantikan Hj Fatmawati, yang juga seorang ustadzah di ibu kota Kalsel tersebut.
Kader PBR di DPRD Kalsel periode 2009 – 2014 sebanyak lima orang, dan merupakan satu fraksi berdiri sendiri, seperti beberapa partai politik (parpol) lainnya, yaitu PDI-P dan PAN, yang masing-masing juga memiliki lima anggota.
Fraksi di DPRD Kalsel yang keanggotannya terbesar, yaitu Fraksi Partai Golkar sepuluh, Partai Demokrat sembilan, PKS serta Fraksi PPPIR masing-masing tujuh anggota.
Fraksi PPPIR gabungan dari Partai Persatuan Pembangunan (lima) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (dua orang). Kemudian Fraksi KBNR gabungan dari PKB (tiga) serta PBB dan Partai Hanura masing-masing satu orang. (jurnalsumatra)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi