Tim 9 Minta Semua Pihak Tak Perkeruh Hubungan KPK-Polri

main2-antarafoto-ky-tim-sembilan-110215-wsj-9

Anggota Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh (kanan) bersama dua Anggota Tim Konsultatif Independen (Tim Sembilan), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kiri) dan Sosiolog Imam Prasodjo (tengah) bersiap memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA–   Semua pihak diminta agar tidak memperkeruh ketegangan yang terjadi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semua pihak justru diharapkan dapat meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie usai melakukan pertemuan dengan pimpinan dan sejumlah pegawai KPK, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (11/2/2015). Menurut Jimly, sebagai warga negara yang baik, harus menghormati proses hukum yang berjalan. Sebab itu, semua pihak diharapkan tidak membuat kesimpulan sebelum proses praperadilan selesai. “Jadi kami mengimbau semua pihak agar tidak memperkeruh keadaan sesuai arahan presiden. Kita meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum praperadilan. Praperadilan hanya sebentar. Pekan depan nanti akan ada keputusan. Jadi tunggu saja,” ucap Jimly.

Jimly berharap, semua pihak baik dari pihak KPK maupun Polri harus mawas diri terhadap persoalan ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang berarti untuk menyelesaikan persoalan itu.

Pada kesempatan ini Jimly mengungkapkan bahwa KPK-Polri tidak melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait perkara tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, maupun para pimpinan KPK. Hal itu disepakati setelah tim sembilan melakukan koordinasi dengan KPK dan Polri. “Kami sudah tanya kepastiannya. KPK tak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dalam kasus Budi Gunawan. Begitu juga Polri, demikian. Itu sebagai rasa hormat terhadap proses hukum,” terang dia.

Disisi lain Jimly tak menampik adanya ketakutan dari staf KPK aktif yang tidak menghadiri sidang praperadilan. Kepada Tim 9, mereka mengaku tidak nyaman dengan keadaan situaasi sekarang ini. Pun termasuk ada yang merasa diteror, diancam, dan diintimidasi. Ancaman itu berupa, SMS, telepon, dan lain sebagainya. Bahkan kata dia, ada yang merasa dibuntuti.

Kegalauan pegawai KPK itu juga menjadi perhatian Tim 9. “Nah kepada Polri, juga sudah kami sampaikan. Kita hormati proses praperadilan, dan kami tadi juga memberi support pada staf KPK, jangan sampai mereka jadi down,” pungkas Jimly.

Sumber: Centroone.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016