PALEMBANG – Usai pelaksanaan pleno rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), tim pemenangan pasangan cagub Derma kembali mengamuk serta mengancam akan kembali mengajukan peristiwa tidak mendapatkanya hasil rekapitulasi PSU dan non PSU dari pihak KPU Sumsel, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang sebelumnya akan dibuat pengaduan ke Bawaslu Sumsel.
“Ada apa dengan KPU Sumsel?, apakah telah dibayar oleh pasangan incumbent untuk memenangkan pilkada di Sumsel ini. Semua saksi seharusnya berhak mendapatkan hasil rekapitulasi pemungutan suara Pilkada Sumsel,” teriak Amrizal Aroni, tim pemenangan pasangan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung cagub nomor urut 3 itu, Rabu (11/9/2013).
Hal serupa juga dikatakan ketua tim pemenangan Derma, Suparman Roman, pihak KPU Sumsel tidak bekerja dengan benar dan adanya keterpihakan kepada salah satu pasangan cagub. Seharusnya pihak KPU Sumsel hanya berhak melakukan pelaksanaan PSU, begitu pun juga perekapan.
“Jika seperti ini dengan memberikan hasil rekapan seluruh hasil suara PSU dan non PSU, sama seperti memberikan opini bahwa pemenang pilkada Sumsel telah ada. Padahal yang berhak dan memiliki kewenangan adalah Mahkamah Kontitusi (MK),” ucapnya.
“Dari berbagai kejadian dan kejanggalan yang dilakukan pihak KPU Sumsel, kami menargetkan akan membawa kembali persoalan ini ke DKPP agar memberikan sanksi tegas, yaitu pemecatan semua Komisioner KPU Sumsel dan pendiskualifikasian pasangan cagub incumbent karena telah terbukti menggunakan dana APBD,” pungkasnya.
Sementara Komisioner KPU Sumsel Bidang Teknis, Herlambang menuturkan, pihaknya tidak memberikan hasil rekapitulasi suara kepada saksi pasangan cagub nomor urut 3 tersebut dikarenakan pihak saksi tidak menandatangani hasil rekapitulasi itu sendiri.
“Kalau ingin mengajukan keberatan, kita sudah siapkan formulirnya. Silahkan saja disampaikan, namun sebelumnya memang harus menandatangani hasil rekapitulasi tersebut, kalau tidak ditandatangani, kita tidak akan memberikan hasil rekapitulasi tersebut,” ungkapnya.
“Mereka melakukan kericuhan setelah rapat selesai, kami pun ada prosedurnya. Tidak bisa kita harus mengikuti kemauan mereka begitu saja,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai tudingan pihak Derma terkait keterpihakan KPU Sumsel terhadap salah satu pasangan cagub incumbent, dikatakan Herlambang, tidak benar sama sekali. Karena pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kita tidak memberikan putusan siapa pemenang PSU maupun non PSU, hanya menyampaikan secara terbuka dan selanjutnya menyerahkan hasil seluruh rekapan tersebut ke pihak MK pada tanggal16 September mendatang. Silahkan saja dilaporkan ke MK ataupun DKPP,” pungkasnya.(beritanda)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
