JAKARTA – Teka-teki siapa yang bakal menduduki jabatan kapolri akhirnya terjawab. Nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Sutarman menjadi satu-satunya pejabat kepolisian yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Pengusulan ini terkait persiapan pengisian jabatan kapolri yang bakal ditinggal Jenderal Timur Pradopo karena pensiun pada Januari 2014. Dikemukakan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, kemarin, kepastian Sutarman sebagai calon kapolri setelah DPR menerima surat dari presiden terkait pemberhentian Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri, dan pengajuan nama sebagai pengganti. ’’Baru tadi pukul 10.00 telah kami terima surat dari istana dan ditandatangani presiden tentang pemberhentian kapolri, dan mengajukan satu nama yakni Komjen Sutarman untuk diangkat jadi kapolri baru,’’ ujarnya, Jumat (27/9).
Dia menyatakan, sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Negara dimana DPR diminta memberikan persetujuan terhadap calon kapolri, maka surat dari presiden akan dibacakan dalam rapat paripurna, dan akan dibahas di Badan Musyawarah sebelum diputuskan diserahkan ke Komisi III untuk melakukan uij kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Di sisi lain, Priyo mengaku dirinya sudah menduga presiden akan mengajukan nama Kabareskrim Mabes Polri itu sebagai calon pengganti Timur Pradopo.
Pasalnya, dari beberapa jenderal bintang tiga yang ada, hanya Sutarman yang memiliki karier dan track record yang cukup baik. Selain itu, Sutarman juga dinilai tidak berafiliasi dengan kepentingan politik mana pun, yang terbukti dengan tidak pernah bergabung atau masuk di dalam kekuatan politik tertentu. ’’Kalau melihat track record ya (fit and proper test) akan berjalan lancar, karena dia perwira senior yang meroket setelah menjabat Kapolda Jabar, Metro dan Kabareskrim. Di antara bintang-bintang yang tersedia memang Sutarman yang paling berpeluang,’’ ungkapnya.
Sejumlah kalangan Dewan setuju dengan nama yang diusulkan presiden. Diungkapkan Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy pihaknya siap menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon kapolri setelah menerima nama calon dari Pimpinan Dewan. ’’Dapat kami pastikan, setelah kami terima nama itu, Komisi III siap lakukan fit and proper test,’’ imbuhnya.
Politikus PAN ini menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan calon kapolri itu satu orang atau lebih. Pasalnya, di tingkat pemerintah sendiri sesungguhnya sudah dilakukan seleksi atau pertimbangan dalam menentukan nama calon kapolri. ’’Tidak mungkinlah presiden asal-asalan serahkan nama calon kapolri. Pasti yang dipilih adalah perwira kepolisian yang terbaik,’’ tukasnya.
Karena itu, Tjatur berharap agar kapolri mendatang merupakan figur yang cakap, bersih, dan profesional. Sebab, tantangan besar sudah menanti seperti penyelesaian kasus rekening gendut anggota kepolisian sendiri, kasus-kasus premanisme, bandar narkoba, dan kasus-kasus besar lain.
Dukungan sama dilontarkan Fraksi PDIP. Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo memastikan akan memberikan dukungannya dalam uji kelayakan dan kepatutan kepada Sutarman. Bahkan dia menjamin, fraksinya tidak akan melakukan voting. “Dukungan tersebut akan diberikan secara aklamasi. Kami juga menolak wacana voting untuk calon kapolri tersebut,” kata Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya.
Penanganan Korupsi
Menurutnya, Sutarman merupakan figur yang lengkap. Selain itu, Sutarman juga dinilai sederhana, punya integritas dan komitmen menjaga kewibawan Polri sebagi penegak hukum.Tidak hanya itu, Tjahjo menjamin yang bersangkutan adalah figur bersih dan terbuka. Disamping itu, masa pensiunnya masih dua tahunan lagi.
Dia mengatakan, sudah sepantasnya bila dukungan DPR terhadap calon Kapolri dan Panglima TNI harus solid. Meski sah-sah saja dilakukan, dia berharap tidak terjadi voting saat anggota DPR memberikan dukungannya. Sebagaimana kebiasaan, lanjutnya, partai pasti menginstruksikan kepada pimpinan fraksi di DPR. Kemudian, fraksi akan meneruskan kepada anggotanya di komisi terkait untuk melakukan fit and proper test secara obyektif. Sementara Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak berkomentar atas rekomendasi Presiden SBY. “Kita tunggu saja,” ujar Timur di Mabes Polri.
Kompolnas memberi sejumlah catatan PR yang harus segera ditangani bagi Sutarman. Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyebutkan, terutama pada kasus yang selama ini penanganannya dinilai berjalan lamban. Hamidah melihat berbagai persoalan dalam tubuh kepolisian dalam penanganan kasus, misal saja penanganan korupsi di beberapa daerah yang melibatkan para pejabat pemda. “Ada persoalan dilematis di daerah, dari anggaran serta sarana prasarana kan masih kurang dan banyak dibantu oleh pemerintah di sana. Tentu hal ini dikhawatirkan dan jangan sampai melemahkan penegakan hukum,” kata Hamidah.
Banyak penanganan perkara korupsi yang saat ini belum ada titik terang penanganan. Misalnya, penanganan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara dan juga Ketua DPD PD Thayib Armain. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Dia diduga telah melakukan korupsi terkait Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2004 di Pemprov Maluku Utara. Meski ditetapkan sebagai tersangka, Thayib rupanya tercatat sebagai calon legislatif di partai berlambang bintang mercy.
Kasus lainnya adalah korupsi pembangunan masjid di Kabupaten Sula Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, dengan taksiran kerugian negara sebanyak Rp 358 miliar. Belum lagi kasus yang melilit incumbent di Sumatera Selatan yang saat ini masih dalam bidikan kepolisian. Serta rekening gendut sejumlah jenderal. (suaramerdeka)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
