Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) masih terus memantau porses persidangan yang menyeret nama Bunda Putri. Pasalnya suami Bunda Putri merupakan salah satu pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
Bahkan Kementan akan memberikan sanksi kepada suami Bunda Putri jika nantinya terbukti ada kesalahan yang dilakukan oleh Bunda Putri.
“Ya ada tidak kesalahannya dulu nanti, kita lihat saja. Masa kita menghukum orang belum lihat kesalahannya. Intinya, asal ada kesalahan, pasti ada sanksi, pasti, kalau ada kesalahan,” ujar Mentan Suswono di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (12/10/2013).
Suswono mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan apapun untuk menyikapi soal sosok Bunda Putri terkait beberapa proyek yang bermasalah di Kementan. Namun pihaknya tetap mengumpulkan data-data terkait hal itu.
“Karena belum ada konfirmasi dulu ataupun ada keterangan apa yang mesti harus dilakukan oleh kementerian ya saya belum bisa menindaklanjuti,” imbuhnya.
Jika nantinya ditemukan kesalahan, maka Kementan akan memberikan sanksi kepada suami Bunda Putri yang merupakan salahsatu Dirjen di Kementan. Bahkan suami Bunda Putri bisa terancam dipecat.
“Ya nanti, sebagai pegawai negeri kan ada aturan mainnya ya, nanti kita liat saja,” tandasnya.
Dari keterangan Presiden SBY pada Kamis (10/10/2013) malam menanggapi pengakuan Luthfi Hasan Ishaaq soal kedekatan SBY dengan Bunda Putri, SBY sempat menelepon Suswono. Melalui Mensesneg Sudi Silalahi, Suswono menyebut bahwa Bunda Putri dikabarkan istri salah satu pejabat di Kementan. (inilah)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
