TRANSFORMASINEWS, PAGARALAM. Mendekati penghujung tahun ini, pihak kelurahan yang tersebar di lima kecamatan untuk segera merampungkan surat laporan pertanggungjawaban atau SPJ Bantuan Gubernur (Bangub-).
“Laporan pertanggungjawaban kucuran bantuan keuangan kelurahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Bangub) untuk segera dilaporkan hingga Senin tanggal 20 Desember mendatang,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (BPMK) Kota Pagaralam Syamsul Bahri Burliian kepada wartawan , (13/12).
Ia mengatakan sejauh ini, terkait pelaporan hasil kegiatan selama setahun pos-pos kegiatan yang telah direalisiakan harus sesuai dengan perencanaan dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK).
“Pelaporan harus sesuai dengan belanja kegiatan dalam DURK, dan tidak boleh menyimpang,” ulasnya.
Disinggung mengenai adanya kejanggalan atau tidak dalam pelaporannya Bangub? Jawab Syamsul, sejauh ini, belum ada temuan penyimpangn ataupun laporan belanja yang menyimpang.
“Laporan SPJ Bangub dilakukan pemeriksaan tidak hanya oleh BPMK namun ada tim monitoring yang melakukan evaluasi,” ungkap Syamsul
Dikatakanya, adapun hasil pelaporan ini nantinya akan dilaporkan ke provinsi mudah-mudahan kucuran dan Rp.100 juta ini masih disalurkan ditahun akan datang guna mendukung kegiatan di kelurahan.
Sementara ditambahkan, Kabid Pemerintahan Kelurahan Mirhanul Karim melalui Kasi Monitoring dan Evaluasi Bonsen Hendimengatakan, terkait pelaporan SPJ Bangub ini masih ada temuan kekeliruan dan sebagian pihak kelurahan langsung menanyakan ke BPMK.
“Kita tekankan kepada pihak kelurahan untuk segera merampungkan sebelum batas deadline yakni Senin (15/12) mendatang laporana dari 35kelurahan rampung dan dilakukan rangkap lima, sebab akan dilaporkan ke Provinsi,” jelasnya
Mengenai rincian Bangub Rp.100 juta untuk kegiatan selama setahun diantaranya, kegiatan PKK Rp.15 juta, Posyandu Rp.10 juta, Karang Taruna Rp.10 juta, Adm dan Pelaporan Kelurahan Rp.4 juta, Ekonomi Produktif Rp. 43,8 juta, Penambahan Penghasilan P3N Rp.7,2 juta, penambahan LPMK Rp.10 juta.
Sumber: [rmol]
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi