Senin, Hasil Rekap Pilgub Sumsel Diserahkan ke MK

PALEMBANG,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memastikan pada Senin 16 September mendatang akan menyerahkan hasil penetapan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon pada Pemilihan Gubenur (Pilgub) Sumsel 2013.

“Nanti kita akan serahkan ke MK dalam bentuk perekapan hasil rekapitulasi,”kata komisioner KPU Sumsel, Herlambang.

Menurutnya, dalam penyerahan hasil rekapitulasi ke MK itu, pihaknya juga akan melampirkan hasil rekap atau penunjang lainnya, baik hasil rekapitulasi pada 6 Juni maupun pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) 4 September yang lalu.

“Kita akan lampirkan bukti-bukti dan rekap-rekap sebelumnya, mulai dari tingkat PPS, PPK, kabupaten/kota dan akan direkap menjadi satu,”terangnya.

Mengenai kapan akan diproses dan diputuskan MK soal Pilkada Sumsel tersebut, pihaknya tidak mengetahuinya karena bukan ranahnya KPU Sumsel melainkan MK.

Komisioner KPU Sumsel, Herlambang

Komisioner KPU Sumsel, Herlambang

“Soal prosesnya berapa lama kita tidak tahu, karena bukannya domain kita,”ujarnya.

Sementara Sekretaris KPU Sumsel, Daud membenarkan pihaknya akan segera menyerahkan hasil rekap itu ke MK pada 16 September mendatang.

“Nanti yang akan menyerahkan langsung ke MK ketua KPU Sumsel, Anisatul,”pungkasnya. (tribunnews)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016