Seleksi KPU OKU Tak Pakai Sistem Gugur

BATURAJA – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU), Hendra Alfani S Sos MIKom, mengatakan pada penyeleksian anggota KPUD OKU tahun ini tidak menggunakan sistem gugur.

“Tidak ada sistem gugur pada penyeleksian anggota KPUD kali kali ini,” kata Hendra saat dibincangi di kantor Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU OKU, Senin (30/9/2013).

Hendra menjelaskan, sistem penyeleksian kali ini setiap peserta yang lulus administrasi wajib mengikuti setiap tahapan tes. Mulai dari test tertulis 10 Oktober mendatang, tes kesehatan 11-15 Oktober mendatang dan psikotes 16-23 mendatang.

Menurut Hendra, tes tertulis soal dari KPU Pusat, sama halnya dengan tes psikotes. Sementara untuk tes kesehatan dijadwalkan dilaksanakan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang karena peralatannya lebih lengkap.

Setelah peserta selesai mengikuti semua tahapan seleksi, akan diambil 20 besar yang berhak mengikuti tahapan terakhir yakni test wawancara yang dilakukan timsel OKU. Dari 20 peserta yang lulus akan dipilih 10 peserta untuk menjadi calon anggota KPU OKU. Kemudian dari 10 yang lulus akan diseleksi lagi menjadi lima orang yang terpilih untuk mengisi jabatan komisioner KPU OKU, sementara lima lainnya sebagai cadangan.

Seketaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU OKU, Junaidi SE menambahkan, hingga hari keempat pembukaan lamaran, sedikitnya sudah 52 calon pelamar yang mengambil formulir pendaftaran. Dikatakan Hendra, empat orang yang menjabat KPU sekarang ini juga sudah mengambil formulir. Semuanya calon peserta yang mengambil formulir belum mengembalikan berkas ke timsel.

Disinggung batas akhir pendaftaran, untuk peserta mengembalikan formulir dan melengkapi berkas kata Junaidi, paling lambat 4 Oktober 2013 mendatang. (tribunnews)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016