Kayuagung, TransformasiNews.com. Warna sekolah adalah warna yang dipilih oleh sekolah untuk mewakili seragam dan barang-barang lain mengenai sekolah tersebut. Sebagian besar sekolah memiliki dua warna, yang biasanya dipilih untuk menghindari konflik dengan sekolah lain dalam hal persaingan atau kompetisi olahraga dan kegiatan lainnya. Namun lain pula halnya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) justru warna sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) bernuansa politik dan identik dengan partai penguasa di Kabupaten OKI.
Pantauan dilapangan hampir seluruh sekolah yang ada di Kota Kayuagung berwarna biru mirip dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan partai dipimpin oleh Bupati OKI Iskandar SE untuk daerah Sumatera Selatan.
Hal inipun menimbulkan kontra dikalangan masyarakat di Kabupaten OKI, seperti
dikatakan SI warga Kecamatan Kayuagung mengaku aneh dengan dunia pendidikan OKI, yang berubah warna drastis setelah Iskandar SE, dilantik.
Menurutnya, apakah ini penekanan dari Bupati OKI ataukah upaya mencari muka kepada bupati yang baru beberapa bulan lalu dilantik.
“Kalau memang ada unsure penekanan dari Bupati OKI, (Iskandar, red) berarti ini merupakan kemunduran dari bupati lama (Ishak Mekki, red), karena selama 10 tahun menjabat bupati beliau (Ishak Mekki) tidak pernah memerintahkan warna partainya harus dicat ke sekolah maupun dinas instansi,” ujar warga tersebut. Sementara itu, Ketua KNPI OKI Herdiansyah STTP, ketika dimintai komentar terkait banyaknya sekolah yang bernuansa politik, mengatakan, pengecatan sekolah itu merupakan keindahan yang sepatutnya dicat secara berkala, namun diharapkan agar warna cat tidak dijadikan nuansa politik ke salah satu partai, biarkanlah sekolah berkreasi dengan warna yang seyogyanya menjadi cirikhas sekolah. “Warna sekolah itu merupakan salah satu bagian dari keindahan, namun diharapkan agar dalam pengecatan tidak difokuskan kesalah satu warna. Jadi biarkan mereka berkreasi dengan warna yang seyogyanya untuk sekolah itu sendiri,” ujarnya saat dihubungi Jurnal Sumatra via telepon selulernya. Dilain tempat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Madani (Indoman) Ir Amrizal Aroni MS.i, mengatakan, untuk pewarnaan sekolah itu seharusnya berdasarkan jenjang sekolah, pada umumnya seragam yang dikenakan siswa di Sekolah Dasar (SD/MI) berwarna putih (baju/bagian atas) dan merah (celana atau bagian bawah). Sementara di Sekolah Tingkat Pertama (SMP/MTs) berwarna putih (baju/bagian atas) biru (celana atau bagian bawah), sedangkan untuk seragam Sekolah Tingkat Atas (SMA/MA) berwarna putih (baju/bagian atas) abu-abu (celana atau bagian bawah). Ketentuan berseragam tersebut boleh dikatakan berlaku secara nasional. Kendati demikian, untuk sekolah-sekolah swasta, ada yang menerapkan secara penuh ketentuan seragam di atas, namun ada pula yang menerapkan ketentuan seragam khusus sesuai
dengan kekhasan dari sekolah yang bersangkutan. Pada sekolah-sekolah muslim,
ketentuan berseragam sekolah disesuaikan dengan ajaran Islam (misalnya, mengenakan jilbab bagi siswa perempuan, atau bercelana panjang pada siswa laki-laki). Ditambahkan Amrizal Aroni dengan adanya pengecatan berwana biru ini Bupati OKI Iskandar SE, harus bertindak, jangan sampai memunculkan opini masyarakat jika Bupati OKI telah mengintervensi kepada sekolah yang ada di OKI untuk berwarna biru sesuai dengan warna partai yang dinaunginya.
“Saya harap bupati harus bertindak, kembalikan warna sekolah pada yang seharusnya, jangan sampai menurunkan kredibilas Bupati dimata masyarakat,” tegas Amrizal Aroni kepada wartawan.
Pantauan di lapangan, adapun sekolah yang telah mengecat warna dengan biru
diantaranya, untuk di Kayuagung, SDN 4, 7, 17, 10, 14, 15, 18, dan SDN 10, sedangkan untuk di Desa Batuampar SD 1, SD 2, Untuk tinggkat SMP dan SMA, yakni SMPN 1, SMPN 2, SMP 3, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 6,(KAYUAGUNG) dan SMAN 1, SMAN 2, SMAN3, SMAN4, SMKN1, SMKN 2, (KAYUAGUNG). (JS)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
