PK Belum Keluar, Kasus Korupsi Pajak Samsat Palembang Jalan di Tempat

DJAROT PADAKOVA
KABID HUMAS POLDA SUMSEL KOMBES POL DJAROD PADAKOVA/RMOL.JIE

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Meski Polda Sumsel telah menetapkan satu tersangka atas dugaan penyelewengan dana pajak di Samsat Palembang, hingga saat, tim penyidik polisi belum bisa melanjutkan kasus tersebut, lantaran belum mendapatkan jumlah kerugian dari BPK.

Padahal, hasil audit BPK salah satu alat bukti yang penting bagi penyidik untuk menentukan tersangka dan menindaklanjuti kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova, Senin (6/10), mengatakan, hingga kini pihaknya  masih menunggu kerugian pasti negara dalam kasus dugaan tipikor Samsat Palembang dari hasil audit yang dilakukan BPK.

“Dua bulan lalu kita sudah layangkan surat ke pihak BPK guna melakukan audit di keuangan Samsat Palembang setelah Polda Sumsel menemukan adanya tindak pidana Tipikor, namun hingga saat ini belum ada laporan dari BPK terkait hal tersebut,” kata Djarod.

Dilanjutkan Djarod jika hasil audit tersebut salah satu barang bukti dalam kasus ini, dan nantinya akan digunakan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

“Ya, Kalau belum keluar audit berkas belum bisa maju karena hasil audit tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti, untuk itu sampai kapanpun akan kita tunggu hasilnya,” ujar Djarod.

Dikatakan Djarod hingga saat ini Tipikor Polda Sumsel baru menentukan satu tersangka terkait tindak pidana korupsi Samsat Palembang dengan inisial IR.

“Satu tersangka berinisial IR, yang baru ditetapkan sebagai tersangka, setelah beberapa waktu lalu kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi penyidik Tipikor telah menetapkan sebagai tersangka,” kata Djarod.

Sementara itu saat disinggung mengenai adanya tersangka lain, Djarod belum bisa memastikan dirinya hanya mengatakan jika kasus masih tetap berlanjut.

“Kasus tetap kita lanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan dokumen, untuk penentuan tersangka lanjutan kita masih menunggu fakta persidangan dari tersangka, karena dari situ dapat menjadi bukti untuk penentuan tersangka baru,” pungkas Djarod.

Sumber: [RMOL]

Leave a Reply

Your email address will not be published.