TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang ketiga akan diselenggarakan pada tahun 2018. Pilkada Serentak 2018 diikuti 171 daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pos anggaran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pemerintah daerah yang akan melakukan pilkada serentak.
Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengatakan, dari 17 provinsi yang mengikuti gelaran Pilkada Serentak 2018, Jawa Barat merupakan daerah yang paling besar menggelontorkan anggaran untuk dana hibah dan bansos.
Berikut besaran anggaran dana hibah dan bansos Tahun Anggaran 2017 dari 17 provinsi yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Urutan yang terbesar sampai yang terkecil:
1. Provinsi Jawa Barat anggaran hibah sebesar Rp.10.382.158.831.892 dan anggaran bansos sebesar Rp.38.479.445.000. Total Rp.10.420.638.276.892.
2. Provinsi Jawa Timur anggaran hibah sebesar Rp.6.430,091.440.000 anggaran bansos sebesar Rp.10.000.000.000. Total Rp.6.440.091.440.000 .
3. Provinsi Jawa Tengah anggaran hibah sebesar Rp.4.943.528.652.000 anggaran bansos sebesar Rp.248.562.000.000. Total Rp.5.192.090.652.000.
4. Provinsi Sumatera Utara anggaran hibah sebesar Rp.3.658.144.919.358 anggaran bansos tidak ada. Total Rp.3.658.144.919.358.
5. Provinsi Sulawesi Selatan anggaran hibah sebesar Rp.1.898.113.207.000 anggaran bansos sebesar Rp.600.000.000. Total Rp. 1.898.713.207.000.
6. Provinsi Sumatera Selatan anggaran hibah sebesar Rp.1.652.294.054.000 anggaran bansos sebesar Rp.600.000.000. Total Rp.1.652.894.054.000.
7. Provinsi Lampung anggaran hibah sebesar Rp.1.507.323.000.000 anggaran bansos sebesar Rp.6.000.000.000. Total Rp.1.513.323.000.000.
8. Provinsi Nusa Tenggara Timur anggaran hibah sebesar Rp.1.348.419.750.000 anggaran bansos sebesar Rp.23.151.000.000. Total Rp.1.371.570.750.000.
9. Provinsi Papua anggaran hibah sebesar Rp.1.089.144.837.924 anggaran bansos sebesar Rp.91.509.700.000. Total Rp.1.180.654.537.924.
10. Provinsi Bali anggaran hibah sebesar Rp.1.073.267.400.000 anggaran bansos sebesar Rp.12.640.400.000. Total Rp.1.085.907.800.000.
11. Provinsi Riau anggaran hibah sebesar Rp.1.015.273.599.500 anggaran bansos sebesar Rp.10.000.000.000. Total Rp.1.025.273.599.500.
12. Provinsi Nusa Tenggara Barat anggaran hibah sebesar Rp.980.897.000.000 anggaran bansos sebesar Rp.17.455.318.500. Total Rp.998.352.318.500.
13. Provinsi Kalimantan Timur anggaran hibah sebesar Rp.867.158.700.000 dana bansos sebesar Rp.5.010.000.000. Total Rp.872.168.700.000.
14. Provinsi Kalimantan Barat anggaran hibah sebesar Rp.854.992.300.000 anggaran bansos sebesar Rp.720.000.000. Total Rp.855.712.300.000.
15. Provinsi Sulawesi Tenggara anggaran hibah sebesar Rp.707.025.070.000 anggaran bansos tidak ada. Total Rp.707.025.070.000.
16 Provinsi Maluku anggaran hibah sebesar Rp.496.178.001.020 anggaran bansos sebesar Rp.12.000.000.000. Total Rp.508.178.001.020.
17. Provinsi Maluku Utara anggaran hibah sebesar Rp.335.071.600.000 anggaran bansos sebesar Rp.5.480.000.000. Total Rp.340.551.600.000.
Jajang Nurjaman menjelaskan, jika ditotal anggaran dana hibah dan bansos untuk 17 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 mencapai Rp.39.721.290.226.194.
Dan rata-rata provinsi yang akan melakukan pilkada menganggarkan dana hibah dan bansos di atas Rp1. triliun.
“Data di atas menjadi catatan penting, kalau tidak ada pengawasan dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon gubernur,” ungkapnya, Senin (14/8).
Pihaknya mendorong agar publik khususnya para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian agar lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan.
“Jangan sampai dana hibah dan bansos tersebut disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan Pilkada. Karena dalam beberapa kasus dana ini seringkali disalahgunakan,” tukas Jajang Nurjaman.
Sumber: Rmol [rus]
Posted by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi