TRansformasinews.com,BATURAJA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering (OKU) harus lebih sabar terkait jumlah pagu Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima beras miskin (Raskin) yang jauh dari ketercukupan dari jumlah penuduk miskin yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang. Pasalnya, ajuan tambahan Pagu Raskin yang diajukan oleh Pemkab OKU di tolak oleh Pemerintah Provinsi.
Kepala Bagaian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Yulius Faisol SE MSi melalui Kasubag Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Gustaman SE mengatakan, jika sebelumnya pagu RTS Raskin OKU sebanyak 21.695, sejak tahun 2013 lalu pagu tersebut dikurangi menjadi 13.670 RTS.
“Jumlah ini sebenarnya sangat jauh dari harapan kami, yang mana sampai hari ini , keluarga miskin di OKU hanya sedikit mengalami kekurangan, jadi jika pagu RTS Raskin di kurangai tentunya aka nada kelaurga miskin yang tidak kebagian Raskin,” katanya kepada wartawan, Senin (3/2/2014).(tribunnews.com)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi