KPK Vs Polri, Badrodin: Turbulensi Sudah Berlalu

KPK Vs Polri, Badrodin: Turbulensi Sudah Berlalu
Sejumlah anak dan mantu memberikan selamat kepada Jenderal Badrodin Haiti usai pelantikan sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 17 April 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
 TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menyatakan hubungan antara instansinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi telah membaik.

“Sudah mereda,” kata mantan Kapolda Jawa Timur dan Sumatera Utara itu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2015.

Saat pelepasan Jenderal Sutarman, mantan Kapolri, Badrodin mengatakan tantangan Kepolisian di masa depan semakin berat. Musababnya, hubungan Kepolisian dengan KPK tengah memanas setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.

“Turbulensi itu tentu terkait dengan situasi antara Polri dengan KPK waktu itu,” ujar Badrodin. Hubungan di antara kedua lembaga kian bertambah buruk karena permasalahan tersebut diaduk dengan politik. “Ada politiknya yang nimbrung dan tekanan masyarakat. Jadi semakin kompleks.”

Pada Jumat, 17 April 2015, Presiden Joko Widodo melantik Badrodin sebagai Kapolri. Salah satu target lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan 1982 itu adalah memperbaiki hubungan dengan sejumlah lembaga hukum lainnya, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, termasuk KPK.

“Demikian juga terkait kasus korupsi. Kami harus meningkatkan kerja sama dengan KPK, PPATK, dan lembaga penegak hukum lainnya,” kata Badrodin.
Jadi Kapolri, Badrodin Siap Tambah Jumlah Penyidik KPK
Taufiqurahman Ruki berjabat tangan dengan Wakapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Usai pelantikan pengambilan sumpah di Istana Negara. Taufiqurahman menjabat pimpinan KPK sementara, menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang terjerat kasus hukum, Jakarta, 20 Februari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
 Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan siap menambah jumlah penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, langkah itu sebagai upaya dalam meningkatkan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Minta penyidik berapa yang diminta kami siapkan,” kata Badrodin, di Istana Negara, Jumat, 17 April 2015.

Menurut dia, program pemberantasan korupsi merupakan hal prioritas yang akan dilakukannya saat sudah dilantik sebagai Kapolri. Badrodin juga nantinya akan menggandeng BPK, PPATK, Kejaksaan, dan KPK.

“Dengan lembaga pemasyarakatan juga kami akan bekerja sama, sehingga menjadi bagian yang harus kita tingkatkan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya. “Karena korupsi itu merupakan tantangan yang bukan hanya bagi KPK, tapi juga bagi kiga semua aparat penegak hukum.”

Saat ini KPK memiliki sekitar 60 penyidik. Karena jumlahnya minim, seorang penyidik bisa menangani 4-5 kasus sekaligus. Sebagai perbandingan KPK Malaysia–dengan penduduk sekitar 30 juta–memiliki 500 penyidik.

Sumber:Tempo.co/AR

Leave a Reply

Your email address will not be published.