KPK Janji Kontrol Banjir CSR di Bandung

KPK Janji Kontrol Banjir CSR di Bandung

TRANSFORMASINEWS.COM,Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemantauan terhadap pemberian dana coorporate social responcibility (CSR) di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut sudah melekat terhadap pekerjaan KPK tanpa perlu memberi tahu kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktorat Gratifikasi – Kedeputian Pencegahan KPK Giri Suprapdiono seusai penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi di Ruang Serba Guna Plaza Balai Kota Jalan Wastukancana, Rabu (5/3/2014).

Menurut Giri, masalah CSR kepada Pemkot Bandung bergantung kepada pemberi dan penerima. Dia mengatakan, gratifikasi harus dilihat dari sisi kepentingan yang sangat diketahui kedua belah pihak.

“Gratifikasi melekat pada individu. Tetapi bukan boleh atau tidak, tetapi akan dilihat kepentingannya. Tidak boleh individu menikmati. Semua harus memiliki kesempatan sama. Kami akan kontrol, tidak usah dikasih tahu,” ucap Giri.

Dia menyatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penilaian terhadap dana CSR ke Pemkot Bandung. “Nanti akan ketahuan apakah ada konflik kepentingan, utang budi, sehingga perlu dianalisa,” tandasnya.(INILAH.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published.