KPK Akan Pidanakan Pejabat yang Gunakan Bansos untuk Kampanye

 

TRIBUNNEWS.COM KPK

TRIBUNNEWS.COM
KPK

 

TRANSFORMASINEWS.COM,JAKARTA – KPK tak segan untuk memidanakan Menteri, Gubernur, Kepala Daerah dan anggota DPR-DPRD yang menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) untuk berkampanye.

Total dana Bansos yang tersebar di 14 Kementerian saja mencapai Rp 91,8 triliun. Belum lagi dana Bansos yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Setelah disurati KPK, Presiden SBY mendukung untuk menertibkan dana Bansos.

“Nanti kalau ada laporan dari masyarakat kepada kami, incumbent (petahana) menteri maupun level di bawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi, kami akan proses,” tegas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Jakarta, Selasa (1/4) kemarin.

Menurut Busyro, KPK tidak akan bertoleransi terhadap praktik korupsi yang cenderung dilakukan para calon legislatif menjelang pemilihan umum.
KPK juga meminta para caleg incumbent untuk menghindari penerimaan hadiah atau gratifikasi.

Jika tidak dilaporkan kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari, pemberian hadiah tersebut bisa digolongkan suap dan berpotensi sebagai pelanggaran hukum.

Terhadap dana Bansos, KPK telah menyurati Presiden SBY pada Jumat pekan lalu. Surat berisi agar Presiden memusatkan pengelolaan dana bansos di Kementerian Sosial. Selama ini, KPK menemukan alokasi dana bansos yang menyebar di sejumlah kementerian sehingga rawan diselewengkan.

KPK juga telah mengirim surat kepada kepala yang isinya mengimbau agar pengelolaan dana bansos mengacu pada peraturan menteri dalam negeri yang menganut prinsip akuntabilitas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Surat kepada kepala daerah ini dilandasi kajian KPK terhadap penggunaan dana bansos dan hibah dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada). KPK menemukan adanya peningkatan penggunaan dana bansos menjelang pilkada.

Presiden SBY menyepakati masukan KPK agar dana Bansos ditertibkan.  “Inti surat KPK itu, anggaran bansos, pusat dan daerah, perlu ditertibkan. Saya pikir apa yang disampaikan KPK beserta rekomendasinya benar dan saya dukung KPK,” ujar SBY pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden.

SBY mengatakan, pada musim kampanye hingga Pilpres mendatang, dana bansos rawan digunakan. Karena itu, pengelolaannya harus benar-benar ditertibkan. Ia mengatakan akan segera mengeluarkan kebijakan dan arah lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.

KPK mengapresiasi Presiden SBY yang merespon dengan cepat rekomendasi terkait dana Bansos. “Kami mengapresiasi sikap presiden. Karena, kami merasa surat kami direspon,” kata Busyro.

Menurut Busyro, KPK pun siap berkoordinasi dengan sejumlah menteri terkait penertiban dana Bansos tersebut.”Kami siap berkoordinasi dengan menteri terkiat. Kapan mereka akan ke sini dengan agenda meletakan bansos sesuai dengan kriteria metode yang clean, transparan, jadwal pencairan yang jelas dan tepat sasaran,” jelas Busyro. (tribunnews/win/coz/Kompas.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016