
TRANSFORMASINEWS.COM, LAMPUNG. SEJUMLAH daerah telah menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada).
Seperti Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Bandar Lampung, Rabu (26/7), meneken NPHD sebesar Rp.360 miliar. Dari anggaran itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Rp.267 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima Rp.92 miliar.
Jumlah tersebut akan dibayarkan dalam dua tahun anggaran. Pada 2017 KPU menerima dana hibah sebesar Rp.44 miliar dan Rp.30 miliar untuk Bawaslu. Adapun sisanya dibayarkan pada 2018.
Penandatanganan NPHD itu disaksikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah
Ridho membenarkan sempat terjadi tarik ulur dalam penentuan NPHD. “Kenapa sempat kita tarik ulur, karena anggaran harus dibuat seefisien mungkin dan tepat guna. Kendati jumlah yang diberikan besar, yang penting tidak menghambat proses pembangunan,” ujarnya.
Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin juga meneken NPHD sebesar Rp.318 miliar. “Pencairan dana pemilihan gubernur (pilgub) dilakukan dalam dua tahun anggaran, senilai Rp.40 miliar pada 2017 dan sisanya Rp.278 miliar di-cairkan pada 2018,” ungkap Ketua KPU Sumsel Aspahani.
Dia mengakui nilai hibah itu berkurang hingga Rp.123 miliar dari pengajuan. Oleh karena itu, lanjut dia, KPU akan menggunakan anggaran tersebut seefisien mungkin. Salah satunya merasionalisasi anggaran sosialisasi dan alat peraga atau bahan kampanye.
“Rasionalisasi berbagai sosialisasi dan bahan kampanye yang dikurangi. Yang penting, honor petugas selama pilkada dan kebutuhan logistik tetap akan tersedia,” kata Aspahani.
Dia mengakui pengurangan anggaran sosialisasi tersebut bisa berdampak pada tidak tercapainya target partisipasi pemilih sebesar 77%. Ketua Bawaslu Sumsel Andhika Pratama menjelaskan ada sembilan kabupaten/kota di Sumatra Selatan yang menggelar pilkada pada 2018.
“Ini tahun politik bagi kita sebab di Sumsel akan sembilan kabupaten/kota dan satu provinsi. Kami telah memetakan potensi persoalan yang biasanya timbul saat pilkada,” ungkap dia. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri meminta 171 pemerintah daerah untuk menandatangani NPHD paling lambat pada akhir Juli 2017.
Sumber:Mediaindonesia (EP/DW/LN/N-1)
Posted by: Admin Transformasinews.com
