
TRANSFORMASINEWS. PAGAR ALAM. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam Ranu Indra mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengusutan terhadap kasus lama seperti kasus CPNSD palsu dan pupuk bersubsidi. Akan tetapi, sampai saat ini pihaknya terhambat menunggu hasil audit BPKP yang belum juga keluar.
“Untuk kasus tersebut terus kita usut. Namun, lamanya hasil audit membuat kita juga harus menunggu. Terkadang hasil audit baru keluar sampai satu tahun,” ujar Ranu kepada wartawan, Rabu (18/2)
Jika hasil audit BPKP sudah keluar, tegas Ranu, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan kerugian negara yang ditimbulkan. Untuk itu, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menuntaskan pengusutan suatu kasus.
“Jika kerugian negara didapatkan maka akan kita tuntaskan,” kata dia.
Selain hasil audit BPKP yang cukup lama keluar, tambah Ranu, dana untuk pengusutan kasus juga minim. Di mana, setiap tahun pihaknya hanya dialokasikan dana untuk dua kasus yang akan disidangkan. Akibatnya, ada beberapa kasus yang terhambat.
“Dalam satu tahun anggaran kita hanya dua kasus baik itu kasus yang kita usut sendiri baik itu limpahan dari Polres Pagaralam. Sementara yang kita tangani saat ini sudah cukup banyak seperti kasus korupsi Masjid yang sudah sidang di Pengadilan Tipidkor Palembang dan kasus penggelapan dana zakat yang sudah dilimpahkan kekita,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Nolly Wijaya, untuk kasus yang ada seperti PNS palsu dan pupuk bersubsidi sudah diekspose ke Kejaksaan Tinggi Palembang. Pada saat itu diungkap hambatan dan kendala pengusutan kasus tersebut.
“Memang kita masih menunggu audit BPKP. Semua kendala yang kita hadapi sudah kita ungkap di Kejaksaan Tinggi,” tandasnya.
Sumber: [RMOL]