BPJS Persulit Konsumen Bayar TagihanTepat Waktu

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mempersulit peserta BPJS untuk membayar tagihan secara ontime. Saya sebagai peserta BPJS yang taat peraturan merasa kecewa dengan pelayanan BPJS yang begitu buruk mempersulit konsumen membayar tepat waktu.

Saat mengurus BPJS, saya mendapat tiga nomor account, di antaranya BNI 8888801263094154, Bank Mandiri 8988801263094154, dan BRI 8888801263094154). Dan nomor account ibu saya atas nama ibu Marwanih BNI:8888801263096009, BRI 8888801263096009, dan Bank Mandiri 8988801263096009.

Saya dan ibu wajib membayar premi tagihan sejumlah Rp59.500 tiap bulan. Namun saat saya mau membayar sebelum jatuh tempo yakni tanggal 10 Februari 2014, saya sangat kecewa dengan pelayanan program BPJS yang sangat buruk.

Pada Selasa (04/02/2014), saya mendatangi Bank BNI Fatmawati untuk membayar, namun menurut teller BNI, nama atau nomor virtual account BPJS saya serta ibu saya tidak terdaftar atau tidak ada dalam sistem komputer.

Saya pun penasaran dengan mendatangi bank BRI Fatmawati. Saya pun mendapat penjelasan jawaban yang sama yakni, nama/nomor virtual account saya tidak terdaftar dalam sistem BPJS.

Saking penasarannya, saya mendatangi bank Mandiri Pondok Indah. Menurut teller bank Mandiri, nama saya dan ibu saya tidak mempunyai tagihan. Di dalam sistem BPJS, nama saya dan ibu saya juga tidak terdaftar dalam sistem individual BPJS.

Pada Rabu (05/02/2014) dan Kamis (06/02/2014), saya mencoba membayar tagihan BPJS di bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri pada cabang berbeda. Anehnya, teller ketiga bank tersebut mengatakan hal yang sama yakni, saya dan ibu saya tidak mempunyai tagihan serta nama saya/ ibu saya tidak tercatat dalam sistem online BPJS.

Saya pun mencoba menghubungi Call Center BPJS. Lucunya, Call Center BPJS justru menyalahkan saya yang ingin membayar tagihan BPJS secara on time sebelum jatuh tempo pada 10 Februari.

Call Center BPJS memberikan penjelasan yang ngawur terkait sistem online BPJS yang error. Pada Rabu (05/02/2014) siang, akhirnya saya mencoba mendatangi costumer service BPJS, di Gedung Askes, Jakarta Selatan. Customer service BPJS mengakui sistem online BPJS memang sedang error, namun ia tidak tahu sampai kapan sistem online BPJS kembali normal.

Menurut customer service BPJS, tidak hanya saya dan ibu saya saja yang virtual account mengalami permasalahan gangguan sistem, namun ribuan peserta BPJS juga mengalami hal serupa.

Namun lucunya, costumer service BPJS seenaknya menyuruh saya membolos kerja hanya untuk kembali mencoba pembayaran di tiga bank tersebut tiap hari. Customer Service BPJS tersebut menambahkan, BPJS tetap mengenakan denda kepada peserta BPJS yang telat membayar di atas tanggal 10 Februari, meskipun kesalahan ada pada BPJS sendiri yakni sistem online error.

Beberapa peserta BPJS di tempat yang sama saya komplain, juga mengeluhkan hal yang sama. Beberapa peserta BPJS menduga adanya dugaan korupsi di BPJS, lantaran jika satu hari peserta dikenakan denda Rp1,000 ditambah ribuan orang, maka oknum akan mengeruk sejumlah materi dari sistem online BPJS yang sering error tiap hari.

Dengan surat pembaca ini, saya berharap, BPJS jangan mempersulit pelanggan BPJS yang ingin membayar tagihan ontime atau sebelum jatuh tempo. Sistem yang error merupakan kesalahan dari BPJS dan jangan merugikan pelanggan.

Terima Kasih.

Ferro Maulana

Jalan Muhasyim 1 No.29 Rt006/Rw006

Cilbar, Jakarta Selatan

ferlana2000@yahoo.com

081574766955

inilah.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016