Barang Bukti OTT KPK Bentuk Dollar Singapura

Jakarta – Juru Bicara KPK Johan Budi SP benarkan jika penyidik KPK menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di kediamannya di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Sekitar pukul 22.00 WIB di Komplek Widya Chandra ditangkap tangan tiga orang yang melakukan serah terima sejumlah uang. Tiga orang diamankan setelah penyerahan uang, yaitu AM, CHN dan CN,” kata Johan, Kamis (3/11/2013).

Uang yang diamankan saat terjadi OTT itu dalam bentuk Dollar Singapura. Yang jika dikurs-kan ke dalam rupiah, diperkirakan Rp2miliar sampai Rp3 miliar.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP

Juru Bicara KPK Johan Budi SP

“Namun, jumlah pasti masih terus dihitung,” kata Johan.

AM dikatakan Johan merupakan petinggi MK yang diketahui merupakan Ketua MK. Sedang CHN merupakan anggota DPR RI dan CN disebutkan dari kalangan pengusaha. (inilah)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016