Aneh, Korupsi 1.4 T Alex Noerdin Tetap Gubernur Sumsel

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Masyarakat Sumatera Selatan menyesalkan hasil Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang jelas – jelas  menemukan adanya korupsi Gubernur Sumsel incumbent Alex Nurdin sebesar 1.4 Triliun  telah dilaporkan Amrizal Aroni ketua  LSM-INDOMAN ke KPK, tapi tidak dikenakan tindakan hukum apapun.
Fenomena ini terjadi karena adanya kekacauan di dalam sistim hukum kita. Dalam percakapan dengan wartawan, Kamis (05/09) dengan Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Prof. Jimly Asshiddiqie, dia mengakui masih banyak kelemahan dalam peraturan perundang – undangan untuk menangani kasus sengketa politik yang berindikasi pidana.

JIMLY ASSHIDIQIE

JIMLY ASSHIDIQIE

“Seharusnya semua unsur pidana di dalam proses pelaksanaa Pilkada dapat ditindak lanjuti oleh Bawaslu”. Karena apa ?. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, Bawaslu atau Panwaslu itu memiliki SOP (Standard Operating Procedure) untuk mengusut indikasi pidana. Soalnya, karena statusnya mereka itu kan semi pengadilan, kata Prof Jimly.

“Artinya lembaga itu dapat bertindak pro yustisia. Tapi faktanya kan tidak. Malahan beban pidana mau dipindahkan menjadi beban DKPP, yaa nggak bisa”, kata Jimlly tegas. Karena DKPP itu adalah pengadilan untuk menegakkan etika.

Kondisi hukum yang abu – abu, seperti yang diungkapkan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, nyatanya telah menimbulkan pemandangan aneh di Sumatera Selatan. Alex Noerdin yang diungkap melakukan korupsi oleh sebuah majelis hakim papan atas sekelas MK, tapi tidak mendapat tindakan hukum apa – apa.

Malahan ternyata bisa lolos berlenggak lenggok melewati “celah – celah” hukum yang sangat abu – abu untuk menjadi orang nomer satu di Sumatera Selatan, ujar sebuah sumber kepada wartawan di Palembang.

Hal itu terjadi, karena secara legalitas formal Alex Nurdin dan Ishak Mekki memenangkan perhitungan suara pada Pilgub pada bulan Juni yang lalu maupun pada PSU tanggal 04 September 2013.

Secara legalitas formal pasangan ALIM memang menang. Tapi secara substansial pasangan itu punya masalah hukum yang cukup berat : kasus korupsi. Dapatkah masyarakat Sumatera Selatan berpartisipasi penuh mendukung Gubernur yang di dalam dirinya masih melekat tuduhan : koruptor ?

Pertanyaan ini sangat banyak ditemui wartawan di lapangan dalam percakapan berbagai kalangan di Sumatera Selatan, khususnya di Palembang. Rasa kecewa dan sedikit apastis masyarakat itu disebabkan karena banyaknya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan ALIM, akan tapi tidak ditindak lanjut oleh KPUD Sumsel.

Bahkan sudah tersiar di masyarakat, bahwa beberapa oknum KPUD adalah karyawan Alex Nurdin.

Sementara itu melalui wartawan, masyarakat Sumatera Selatan berterima kasih kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution. Karena Kapolda itu dianggap telah berhasil menjaga netralitas aparat Polri di di daerahnya. (baratamedia)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016