Di urutan kedua, pasangan Said Assagaf-Zeth Sahuburua (Setia) mendapat 10.914 suara, Pasangan Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (Mandat) dengan 3.222 suara, dan pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (Tulus) memeroleh 998 suara. Sementara di posisi terakhir, pasangan Jakobus Putileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (Bob-Arif) mendapat 380 suara.
Musa mengatakan, dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di SBT sebanyak 89.639, yang memilih hanya 68.848, sisanya tidak menyalurkan haknya.
Jika MK menerima hasil pemungutan suara ulang tersebut, maka dipastikan pasangan Setia dan pasangan Damai yang akan lolos ke putaran dua pilkada Maluku.
Meski menang telak di SBT, namun secara keseluruhan perolehan suara. Pasangan Damai di Maluku hanya 192.587 suara, kalah dari pasangan Setia dengan memperoleh 194.581 suara, dan pasangan Mandat 189.071 suara. Sedangkan dua pasangan lain yakni pasangan Tulus mendapat 160.963 suara dan pasangan Bob-Arif dengan 116.730 suara.
Sebelumnya, Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey mengatakan PSU telah dilaksanakan, termasuk merealisasikan rekomendasi Panwas SBT melakukan pemilihan ulang di empat TPS hasil temuan pemilihan pada 11 September 2013.
Sejumlah temuan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten SBT, antara lain di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa Karloking dan TPS 1 Desa Rumalusi, Kecamatan Teor, pencoblosan sebelum hari-H pemilihan ulang, 11 September 2013.
Sedangkan, di TPS 20 Desa Bati, Kecamatan Tutuktolu tiga kepala dusun (kadus) coblos mewakili pemilih serta TPS 9 Desa Kamar, Kecamatan Kelmuri sisa 30 suara dicoblos oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami melakukan rekapitulasi perolehan suara PSU di SBT, selanjutnya melaporkan ke MK guna memutuskan hasil Pilkada Maluku yang diselenggarakan 11 Juni 2013,” kata Idrus.
Soal ada temuan, baik dari Panwas SBT maupun tim sukses masing – masing pasangan Cagub – Cawagub, Tatuhey mempersilahkan untuk melaporkan juga ke MK. (tribun-maluku)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi