Tertangkap Nyabu, Anggota DPRD OKU Selatan Ajukan Rehabilitasi

Tertangkap Nyabu, Anggota DPRD OKU Selatan Ajukan Rehabilitasi

Oknum Anggota DPRD OKU Selatan berinisial AM digelandang ke Mapolres OKU Timur karena tertangkap sedang menggelar pesta sabu-sabu bersama dua rekannya. Foto:SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA

Hal itu diungkapkan Arif Gunawan dan Fahmi Nugroho dua pengacara AM yang berasal dari kantor pengacara AGFN Palembang, Selasa (7/4/2015).

Arif dan Fahmi mendatangi Mapolres OKU Timur dan menemui Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhapis. Setelah melakukan pembicaraan, kedua pengacara ini lalu menemui klien mereka yang sedang mendekam di tahanan Mapolres OKU Timur.

Ketika dikonfirmasi, kedua pengacara dari oknum anggota DPRD yang mengaku sudah lama mengkonsumsi narkoba sabu-sabu tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah diantaranya mendatangi Mapolres OKU Timur untuk menemui penyidik dan mempelajari kasus yang menjerat kliennya. Setalah menganalisa kasus yang menimpa kliennya, kedua pengacara tersebut menyatakan bahwa kliennya sebagai pemakai Narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.

“Kita sudah mengupayakan rehabilitasi, kita juga sudah mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada penyidik secara formal. Hingga saat ini, kondisi kliennya masih shok harus segera dilakukan rehabilitasi. Surat rehabilitasi kita dimasukan dan sedang diproses sehingga belum ada tanggapan dari penyidik,” katanya.

Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhapis menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, bagi tersangka yang tertangkap dengan barang bukti di bawah lima gram boleh mengajukan permohonan rehabilitasi. “Saat ini tersangka masih terus dimintai keterangan oleh penyidik,” tegasnya.

Oknum anggota DPRD OKU Selatan tertangkap Satnarkoba Polres OKU Timur sedang melakukan pesta sabu-sabu di pinggir jalan Kota Martapura bersama dua rekannya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,90 gram satu buah alat hisap sabu-sabu dari lokasi kejadian.

Sementara tersangka yang merupakan oknum anggota DPRD berinisial AM menolak ketika akan dikonfirmasi. Dia beralasan semuanya sudah dijelaskannya kepada penyidik dan dirinya tidak perlu menyampaikan keterangan apapun. Namun ketika ditanya apakah sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu, dengan tegas tersangka menjawab sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu.

Sumber:SRIPOKU.COM/AR

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016