
Oknum Anggota DPRD OKU Selatan berinisial AM tertunduk lesu saat dibawa penyidik satnarkoba polres OKU Timur untuk diperiksa. FOTO:SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
TRANSFORMASINEWS, MARTAPURA – Satnarkoba Polres OKU Timur menangkap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan terkait narkoba jenis sabu–sabu.
Dengan wajah tertunduk dan ditutupi menggunakan bajunya sendiri AM didampingi dua orang anggota satnarkoba Polres OKU Timur melangkah pelan dari tahanan Mapolres OKU Timur menuju ruang pemeriksaan Senin (6/4).
Sesekali terlihat IM melirik ke sejumlah wartawan yang memotret dirinya tanpa mengangkat wajah.
Kedatangan AM didampingi dua anggota Polisi yang langsung dikerumuni sejumlah wartawan dengan mengarahkan kamera ke arah AM sempat menyedot perhatian sejumlah pengunjung dan beberapa anggota polres OKU Timur.
Setibanya diruang pemeriksaan, IM hanya berdiri dan enggan menghadap ke sejumlah awak media yang ingin mewawancarainya.
Bahkan ketika sejumlah wartawan berusaha menanyainya, dia menjawab bahwa semua apa yang ditanyakan wartawan sudah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polisi.
“Semua sudah ada dalam BAP jadi tidak usah menanyakan dengan saya,” kata oknum anggota DPRD tersebut dengan suara berat.
Namun ketika ditanya sudah berapa lama dia mengkonsumsi narkoba AM hanya menjawab singkat menyatakan bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba sudah lama.
“Sudah lama. Tanya saja sama mereka (Penyidik, red) semuanya sudah ada dalam BAP,” katanya lagi.
sumber: [SP/TRIBUNSUMSEL.COM/AR)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi