Penetapan Tersangka Pimpinan KPK, Skenario Besar Selamatkan Mega?

AbrahamSamadBW3
Abraham Samad – Bambang Widjojanto (Antara)

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. –  Kasus yang menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto di Kepolisian ditenggarai tak lepas dari kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana lembaga antirasuah ini membuka peluang memanggil Presiden Republik Indonesia kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri untuk memberikan keterangan terkait pengucuran dana BLBI.

Demikian diungkapkan Rachmawati Soekarnoputri menduga di Kediamannya, Jalan Jati Padang Raya No.54, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015). Sebab itu, Rachmawati menduga kriminaslisasi terhadap keduanya tidak berdiri sendiri. “Praduga saya, kenapa pimpinan KPK (AS dan BW) tersangka, karena jelang Pilpres beliau umumkan kasus BLBI megakorupsi Megawati itu akan diproses. (Saat itu) Mega akan dipanggil, sejak itu Abraham sudah menjadi TO (target operasi), ini tidak berdiri sendiri untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK (Samad dan Bambang),” ungkap Rachmawati.

Rachmawati menduga, tujuan utama dari mengkriminalisasi para pimpinan KPK untuk menghentikan upaya pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan selama ini. Terkait proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut, KPK telah memanggil sejumlah pihak. Selama Desember 2014 lalu, KPK beberapa kali telah memanggil mantan menteri di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Diantaranya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi, Menteri Koordinator Perekonomian Dorojatun Kuntjoro Jakti, dan Rizal Ramli selaku Menko Perekonomian di era Presiden Abdurahman Wahid. “Tujuan besar mengobok-mengobok (KPK) ini, agar pemberantasan korupsi kandas,” pungkas Rachmawati.

Sumber: Centroone.com