TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN. Tujuh Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Formasi khusus tahun 2014 dan akan diresmikan menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) besok, di duga dokter PTT siluman yang tidak bertugas di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Terbukti, dari tujuh dokter tersebut,ada satu dokter PTT berinisial NWY yang lulus CPNS dan dikatakan bertugas di Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rimau. Padahal nama itu tidak pernah bertugas diwilayah eks transmigrasi tersebut, sedangkan dokter PTT yang bertugas di desa tersebut malah tidak pernah diusulkan untuk menjadi CPNS.
Hal ini terjadi, kemungkinan ada permainan di Lingkungan Dinkes Kabupaten Banyuasin, sehingga mengusulkan dokter PTT yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, di BKD Banyuasin ketujuh nama dokter PTT yang akan akan dilantik menjadi CPNS itu yakni Mutik Kusuma Dewi, Natasyah Wanda Yuniza, Mustiar Hakim, Winsri Madalena, Ari Fauta, Otti Afriyanti Daryatmo dan Novitri Handayani. “ Setahu saya NWY tidak pernah bertugas di Desa Mekar Sari, tapi mengapa dia yang di usulkan. Sedangkan saya yang bertugas di Desa Mekarsari jangankan mau lulus, di usulkan saja tidak, “kata seorang dokter yang minta namanya jangan di tulis.
Dalam pengusulan jadi CPNS ini saja, terang dokter muda ini bahwa para dokter tidak pernah tau, tiba-tiba sudah ada pengumuman tujuh Dokter PTT yang akan dilantik menjadi CPNS. “ Dalam proses pengusulannya kemungkinan tidak transparan, tidak ada seleksi dan tidak ada tahapan yang dilakukan, jadi sangat janggal sekali dan kami sebagai dokter PTT tidak pernah tau kalau ada informasi dari Kementrian Kesehatan RI untuk pengangkatan CPNS dari dokter PTT “katanya.
Dirinya berkenyakinan, dalam proses penerimaan ataupun pengusulan dokter PTT untuk diangkat menjadi CPNS ada persyaratan dan ketentuan yang harus dilakukan seperti yang dilakukan pada tenaga honorer KII. “ Semua tahapan tidak ada, dan semua persyaratan tidak pernah diumumkan oleh Dinkes Banyuasin. Saya yakin ada permainan curang yang dilakukan dalam pengusulan dokter PTT ini, “katanya.
Semestinya kalau memang ada informasi dari Kementrian Kesehatan RI untuk pengangkatan CPNS dari dokter PTT seharusnya dibuka secara umum bukan malah ditutup-tutupi. Sehingga dokter PTT baik itu berasal dari PTT Pusat maupun PTT daerah tahu akan hal itu.”Padahal jika dibuka semuanya berpeluang untuk menjadi CPNS karena dokter PTT di Banyuasin ini jumlahnya banyak,”tegasnya kecewa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr Mgs M Hakim menegaskan jika pengangkatan CPNS tenaga dokter PTT itu memang sudah sesuai dengan mekanisme Kemenkes RI. Bahkan 7 dokter itu sudah lama diusulkan sebelum dirinya menjabat Dinkes Banyuasin. “Nama-nama mereka sudah terdaftar di Kemenkes RI kita hanya menyetujui saja dalam pengangkatan 7 dokter PTT tersebut. Kami hanya memenuhi permintaan Kemenkes saja. Selanjutnya itu kewenangan mereka dan kami hanya menerima saja.”Katanya kepada sejumlah wartawan yang mengkonfirmasi persoalan ini.
Mengapa, proses peresmiannya dilakukan dengan honorer KII lainnya, karena NIP para dokter ini sudah ada dan akhirnya di putuskan untuk dilakukan peresmian secara bersama. “ Karena sama-sama CPNS, akhirnya kita resmikan berbarengan dengan CPNS dari tenaga honorer KII, rasanya tidak salah kalau di barengkan, “katanya.
Namun dari fakta lapangan yang di temukan Detiksumsel, nama-nama Dokter PTT yang akan diresmikan menjadi CPNS tidak di umumkan di papan pengumuman BKD Banyuasin. Sedangkan nama-nama honorer KII yang akan dilantik di umumkan secara terbuka di BKD Banyuasin.
Ketika hal ini di konfirmasi ke pihak BKD, diakui jika tidak diumumkannya nama-nama dokter PTT ini karena atas permintaan Dinkes Banyuasin.
Ketua Komisi I DPRD Banyuasin Irian Setiawan melalui anggota Komisi I Sakri SH menyesalkan hal itu bisa terjadi. Menurut dia seharusnya dalam pengusulan CPNS dokter PTT ini dilakukan secara terbuka dengan system yang benar. “ Apalagi ada nama Dokter yang lulus CPNS tapi tidak bertugas di daerah itu, ini sangat janggal sekali, “katanya.
Sebagai Wakil rakyat dirinya bersama dengan Komisi I DPRD Banyuasin tengah berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengecekan terkait persoalan honorer KII ini. “ kalau memang ditemukan kejanggalan, kita Komisi I akan mengusulkan kepada pimpinan agar di bentuk Panitia Khusus (pansus) untuk mempertanyakan persoalan ini, “katanya.
Sumber: (DetikSumsel.com )
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi