Buat Kartu Kuning Bayar Rp 50 Ribu

PALEMBANG – Membeludaknya pengajuan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-I) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Para calo ini memungut biaya hingga Rp 50 ribu perorang, untuk pembuatan kartu kuning. Seperti yang dituturkan Evi, warga Rusun 26 Ilir yang mengajukan pembuatan AK-1 atau kartu kuning bersama rekannya. Tidak hanya memakan waktu lama pembuatan ini juga disalahgunakan beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab.

Buat Kartu Kuning Bayar Rp 50 Ribu

Buat Kartu Kuning Bayar Rp 50 Ribu

“Antrenya dibatasi. Saya sendiri memang sudah selesai, tapi untuk beberapa teman ada yang harus menunggu lama karena ruang bagian loketnya ditutup,” katanya.

Belum lagi, biaya yang dikenakan untuk pembuatan kartu yang dipergunakan sebagai syarat mencari kerja ini mengeluarkan biaya dari Rp35 ribu – Rp50 ribu untuk satu berkas kartu kuning. “Jumlah uang sebesar itu diminta petugas di loket dalam,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnaker Palembang Darminto Kasi Perluasan Kerja Ali Sani menegaskan. Tidak ada biaya sama sekali dalam pembuatan kartu AK-I.

“Terkait adanya keluhan pungutan di dalam prosesnya, memang kita tidak ada pantauan langsung untuk pengawasan di lapangan. Tapi kalau memang ada petugas yang tertangkap tangan tentu akan langsung ditegur,” tegasnya.
Darminto juga membantah adanya percaloan di dalam proses pembuatan kartu AK-I. oknum yang tidak dikenal tersebut, beberapa telah diburuh pihaknya.

“Bahkan ada yang menyamar dengan memakai baju petugas pajak. Kita kejar dan kita usir sudah menjadi upaya kita terus untuk memberantas percaloan,” terangnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat kartu AK-I untuk tidak menggunakan percaloan. Pasalnya, proses pembuatan Ak-1 juga terbilang tidak begitu sulit hanya memakan waktu 25 menit.

“Berhati-hati dan tetap ikuti prosedur yang ada. Kalau pun harus antri, diharapkan tidak berdesak-desakan. Cukup bawa fotocopy KTP, ijazah, dan pas foto,” himbaunya.

Pihaknya mencatat, dalam tiga minggu terakhir memang terjadi peningkatan pembuatan AK-I. Lantaran sudah banyaknya informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari berbagai departemen, termasuk dari pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD.
“Sudah ada 14.358 pencari kerja yang datang. Dalam sehari kami harus melayani sedikitnya 200 berkas, Dengan kondisi ini, kita sedikit kewalahan,” tuturnya.

Sehingga, tambahnya. loket yang ada dibatasi penerimaannya dengan penomoran, dimana para pencaker yang datang harus antre di angka 50. “Itu sebabnya, ruang loket terlihat seperti tidak buka,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga terpaksa memberlakukan lembur sebagai upaya meningkatkan pelayanan. (palembang-pos)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016