P2TP2A OKU Belajar ke Batam

ketua-p2tp2a-oku-dra-hj-indrawati-mh

Ketua P2TP2A OKU Dra Hj Indrawati MH

TRANSFORMASINEWS, BATURAJA — Untuk menambah wawasan di bidang  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengurus harian P2TP2A  (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempaun dan Anak) Kabupaten OKU  studi banding ke Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Batam Propinsi Kepulauan Riau.

Ketua P2TP2A OKU Dra Hj Indrawati MH  menjelaskan,   BP2PA Kota Batam merupakan salah satu P2TP2A yang sangat konsen memberikan perlindungan kepada  perempuan dan anak. Keberadan BP2PA Batam sudah diakui dunia. “ Kita ingin belajar banyak dari mereka yang sudah berpengalaman menangani kasus-kasus kekerasan anak khususnya human trafficking yang terjadi di Kota Terbuka Batam,” terang Ketua P2TP2A OKU kepada Sripo Selasa (18/11).
Sementara itu rombongan Pengurus harian P2TP2A OKU yang dipimpin langsung oleh  Dra Hj Indrawati MH didampingi Sekretaris P2TP2A OKU Ermi Yeni SE melakukan studi banding ke Batam. Rombongan   diterima oleh Ketua  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Batam  Nurmadia  didampingi Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak  Zuhriah.  Dihadapan belasan pengurus harian P2TP2 OKU,  Kepala  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Batam  menjelaskan, Kota Batam yang  berjarak 12,5 mil dari laut Singapura  menjadi pintu gerbang kawasan Indonesia Barat  sehingga Kota  Batam menjadi Kota Transit Jawa Barat, Jawa Timur, NTT dan kota-kota lainnya. Penduduk dari  berbagai Kota di Indonesia yang ingin menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri menjadikan Kota Batam tempat transit. Banyak juga yang memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tikus untuk berangkat ke luar negeri dengan cara illegal.
Dengan  posisi Kota Batam  sebagai pintu gerbang kata Nurmadia,  Kota  Batam menjadi Kota  terbuka, banyak berdiri tempat-tempat hiburan yang mempekerjakan anak dan perempuan. Banyak yang datang untuk mencari kerja, ” Sayangnya  banyak juga diantaranya sebelum  bekerja, ditrafficking (pekerjaan yang kurang menguntungkan) ” terang Kepala  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KotaBatam.
Sumber: SRIPOKU.COM
WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016