
TRANSFORMASINEWS.COM. MUARA ENIM. Masyarakat Muara Enim diminta untuk waspada jika ada pihak pihak yang menawarkan untuk bekerja ke luar negeri. Soalnya saat ini dua orang warga Muara Enim (ME) telah menjadi korban perdagangan orang dipekerjakan ke negara Malaysia.
”Di Kabupaten Muara Enim tindak pidana perdagangan orang terdapat dua kasus. Yaitu dua orang perempuan diperjakan ke Malaysia berangkat pada tahun 2015 lalu dari Surabaya dan satu orang lagi berangkat dari Jakarta,” ungkap Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPO) Muara Enim, H Nurul Aman SH, yang juga Wakil Bupati Muara Enim, Rabu (12/4).
Penegasan itu diungkap Wabup, pada acara sosialisasi GT-PPTPO yang berlangsung di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu. Acara yang diikuti 500 orang peserta itu, dibuka Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki selaku Ketua GT-PPTPO Sumsel.
Acara itu dihadiri juga Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar, Wakil Ketua DPRD, Dwi Windarti SH Mhum, Kapolres Muara Enim AKBP. Leo Andi Gunawan, S.Ik, M.Si, FKPD, dan SKPD dilingkungan Pengkab Muara Enim.
Dalam acara yang digagas oleh Dinas Perlindungan Perempuaan dan Anak Kabupaten Muara Enim Ketua Panitia Hj.Susna Duarti, S.E menyampaikan bahwa tujuaan dari sosialisasi ini memberikan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan menghindari tindak kekerasan serya pelecehan seksual bagi Perempuaan dan Anak.
“Adapun nara sumber pada acara sosialisasi berasal dari UIN Raden Fatah Palembang dengan peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, Pelajar, maha siswa, Guru, Kepala Sekolah, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang ada di Kabupaten Muara Enim. Ujar Susna dalam sambutannya”.
Menurut Wabup, dua wanita yang diberangkatkan ke Malaysia itu merupakan warga Muara Enim. Saat ini keduanya telah berhasil diselamatkan dan dikembalikan oleh balai pelayanan perlindungan tenaga kerja Indonesia Provinsi Sumsel kepada keluarganya masing masing pada 17 Juni 2015 lalu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki, menegaskan menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada tergadap perdagangan orang. Karena para pelaku telah melakukan berbagai modus untuk memperdaya korbannya.
Terutama kalangan masyarakat ekonomi lemah. Mereka melakukan modus dengan mengiming iming menawarkan pekerjaan maupun yang lainnya. Para pelaku memanfaatkan akses media sosial yang saat ini sudah sampai ke pedesaan.
Menurutnya, di Sumsel kasus perdagangan orang pada tahun 2015 lalu terdapat 7 kasus, tahun 2016 sebanyak 5 kasus dan tahun 2016 sebanyak 1 kasus. ”Masalah perdangan orang ini bisa terjadinya disebabkan faktor pendidikan dan ekonomi. Inilah yang harus kita waspadai,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar mengatakan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkolaborasi dengan pelanggaran hak hak dasar manusia. Karena akibat yang ditimbulkan membuat korban akan kehilangan harkat dan martabat manusia.
Menurutnya, korban akan kesulitan menata hidupnya kembali baik secara sosial maupun personal. Mengingat akan bahayanya TPPO tersebut, Pemkab Muara Enim melakukan sosialisasi GT-TPPO bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan dalam penanggulangan korban TPPO.
Serta,lanjutnya, salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim. Karena korbannya selalu perempuan dan anak anak.
Sumber:Rmolsumsel.com [sri/edwinsyah]/Denni Kristian (Transformasinews.com)
Editor: Amrizal Ar
Posted bay: Admin Transformasinews.com