Dengan Pilkada tidak langsung, jajaran kepolisian tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan seperti pengamanan Tempat Pemungutan Suara, kotak suara, dan lainnya.Demikian diungkapkan Kapolresta Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (2/10), seperti diberitakan RMOL Jabar.
“Tentunya kita berada di gedung dewan untuk mengamankan kegiatan, untuk pengamanan kotak suara kita tidak lakukan karena sistemnya sudah berubah,” terangnya.
Namun yang pasti, lanjut Noffan, Polresta Tasikmalaya menunggu arahan dan petunjuk dari tingkat Mabes Polri terkait implementasi UU Pilkada.
“Kami jajaran Polres hanya sebagai pelaksana, apapun nanti bentuknya dan apapun nanti besarnya itulah yang kami lakukan,” ujarnya.
Noffan pun sependapat gangguan keamanan seperti konflik horizontal juga bisa diminalisir dengan adanya Pilkada tak langsung.
“Ancaman bahaya jauh lebih berkurang, karena euforia pun dipastikan berkurang,” pungkasnya.
SUMBER: (RMOL)