TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG, –Menanggapi pemberitaan mengenai pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota DPR RI Juhaeni Alie menyatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum. Ia sudah diperiksa pada Kamis (6/3/2014) lalu demi menghormati hukum danmenjalankan haknya sebagai warga negara.
“Jadi, saya mau mengklarifikasi pemberitaan bahwa saya diperiksaSenin (10/3/2014) lalu. Yang betul, saya sudah diperiksa sebagai saksidan dimintai keterangan mengenai kasus proyek Hambalang yangmenjerat saudara Anas pada Kamis (6/3/2014),” ungkapnya
Ia juga mengklarifikasi mengenai aksi tutup mulutnya pada wartawan setelah keluar dari gedung KPK. Bahkan, ia mengatakan meski banyak wartawan di luar gedung KPK yang melihatnya keluar usai pemeriksaan, tetapi tidak ada yang mengejar untuk mewawancarainya atau mengkonfirmasi mengenai pemeriksaannya.
“Kehadiran saya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, ini kewajiban saya sebagai warga negara. Siapa saja bisa menjadi saksi dan di KPK nama saya bersih,” jelasnya.
Bahkan, ia mengaku sempat diminta untuk menjadi penyidik di KPK, tetapi ia menolak karena akses berkiprah di partai politik dirasanya sulit. “Saya sempat dianggap mata-mata KPK, sehingga karir di partai saya rasa tidak akan baik. Oleh karena itu saya menolak ketika ditawari menjadi penyidik KPK, ini bukti saya tidak ada masalah dengan KPK atau kasus yang diusut,” tambahnya.
Klarifikasi Juhaeni ini dilakukan menyangkut pemberitaan pemeriksaan dirinya di KPK sebagai saksi kasus Hambalang. Dalam berita tersebut, selain menyatakan ia diperiksa sebagai saksi di KPK, disebut pula ia pernah diperiksa untuk kasus PON dengan tersangka Rusli Zainal. “Itu kan sudah lama saya diperiksa, empat bulan lalu. Saat itu juga sebagai saksi, tetapi kenapa sekarang diangkat lagi,” terangnya yang didampingi pengacaranya Jhon Fredi Joniansa (TRIBUNNEWS.COM )
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
