
TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Dwi melaporkan ke Mapolresta Palembang terkait suaminya menikah lagi, Senin (10/03/2014).
TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Tak terima suaminya menikah lagi tanpa izin istri, seorang PNS di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dwi Lestari (34) melaporkan suaminya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta.
Dwi, warga jalan Prof Hamka Lrg Swakarya No 563, Kelurahan Sukarya, Kecamatan Baturaja, sengaja datang Palembang melaporkan Agus Santoso (34), terkait pernikahan suaminya tanggal 7 Maret 2014.
“Aku terkejut saat orangtua, dan adik aku, mengatakan bahwa, Agus menikah dengan seorang perempuan yang tinggal di Jalan Sekip,” kata Dwi, Senin (10/03/2014).
Lanjut Dwi mengatakan, Agus berkerja di Kalimatan, di perusaan pertambangan, batubara, yaitu sebagai, manejer, entah kenapa ia menikah lagi, dan tidak meninta izin.
“Kecewa dengan sikap Agus yang menikah dengan perempuan lain, dan kami tidak ada masalah dalam keluarga kami, entah apa sebab ia menikah dengan perempuan lai,” ujarnya ibu tiga anak tersebut.(TRIBUNSUMSEL.COM)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi