Kubu Anas akan Beri Kejutan untuk Para Penyidik KPK

Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan ANAS MAU PERIKSA GIGI- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum setelah menjalani proses pemeriksaan perpanjangan masa tahanan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2014). Tersangka tindak pidana pencucian uang ini diperiksa jadi tersangka gratifikasi proyek Hambalang. Anas diperiksa hanya satu jam dikarenakan mau periksa ke dokter gigi. (Warta Kota/henry lopulalan)

Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
ANAS MAU PERIKSA GIGI- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum setelah menjalani proses pemeriksaan perpanjangan masa tahanan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2014). Tersangka tindak pidana pencucian uang ini diperiksa jadi tersangka gratifikasi proyek Hambalang. Anas diperiksa hanya satu jam dikarenakan mau periksa ke dokter gigi. (Warta Kota/henry lopulalan)

 

 

 

 

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA– Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan pihaknya mendapat kabar soal akan adanya penyitaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2014) besok.

Disebutkan Handika Honggo Wongso, KPK akan kembali menyita sejumlah aset yang diduga milik Anas di Jakarta Timur.

“Kami dapat kabar, jika besok hari senin pukul 11 siang, penyidik KPK akan ke duren sawit, untuk keperluan penyitaan tanah di Jalan Selat Makasar C 9/22, Jakarta Timur,” kata Honggo melalui pesan singkatnya, Minggu (9/3/2014) malam.

Merespon hal tersebut, kata Honggo pihaknya akan melakukan penyambutan, demi kelancaran penyidikan tindak pidana pencucian Anas Urbaningrum.

“Silahkan jika teman-teman media akan meliput, kami akan buatkan `sambutan` untuk menghormati kedatangan para penyidik KPK, walaupun mereka telah berbuat semena-mena dan melampaui batas terhadap mas AU dan keluarganya,” ujarnya.

Kubu Anas sendiri, tegas Handika siap membuktikan sejumlah harta yang disita itu didapat bukan dari tindak pidana.

“Jadi supaya mereka tidak menyita secara ‘error in obyekto’, nah setelah itu silahkan Jubir KPK umumkan. Jadi ndak bluffing seperti kemarin, belum disita sudah di umumkan, kan konyol itu,” kata Handika.

Juru Bicara KPK, Johan Budi sendiri dikonfirmasi Tribun, mengaku belum tahu soal akan adanya upaya penyidik menyita asset Anas, sebagaimana diungkapkan pengacaranya. Yang pasti kata Johan, penyidik masih terus menelusuri harta Anas, dalam rangka penyidikan TPPU.

“Penyidik masih melakukan asset tracing harta dan kekayaan AU dan menurut penyidik banyak informasi baru terkait asset yg diduga milik atau terkait dengan AU yang masih ditelusuri terus,” kata Johan, Minggu malam.

Ditanya apakah upaya ‘penyambutan’ oleh kubu Anas, dapat dikatagorikan sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan, Johan Budi enggan berspekulasi.

“Tidak ada tanggapan soal itu,” tegas Johan. (TRIBUNNEWS)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016