Pol PP Bukan Penjaga Kantor SKPD

TRIBUNSUMSEL.COM/RIKI OKTA PUTRA Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, Riki Junaedi

TRIBUNSUMSEL.COM/RIKI OKTA PUTRA
Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, Riki Junaedi

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Pol PP bukan penjaga kantor SKPD, fungsi utamanya adalah menyelenggarakan penegakan peraturan Perda. Hal ini di ungkapkan Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, Riki Junaedi saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (6/3/2014).

Di perayaan HUT Pol PP ke 64 dan linmas ke 52 ini, Riki mengatakan agar stigma-stigma yang salah tersebut perlu disosialisasikan. Fungsi dari Pol PP utamanya adalah menyelenggarakan penegakan Perda, lalu penyelenggaraan ketentraman, ketertiban keamanan masyarakat serta membantu penanggulangan bencana.

“Terkadang masih ada yang beranggapan Pol PP itu hanya untuk menjaga kantor. Itu adalah yang salah, menyimpang dari tugas Pol PP sejatinya,” ungkap Riki.(TRIBUNSUMSEL.COM)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016