Kabid Pembinaan Pegawai Pemkot Prabumulih, Tegap
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH – Terkait tuntutan 93 orang honorer yang sebelumnya tidak ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemkot Prabumulih, ditanggapi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PrabumulihKepala BKD, Sobban Asmuni melalui Kabid Pembinaan pegawai,
Tegap mengatakan, terkait permasalahan tersebut pihaknya masih menunggu belum adanya peraturan pemerintah tentang petunjuk teknis yang mengatur akan dikemanakan para honorer tersebut nantinya.
“Terkait tuntutan akan kemana para honorer tersebut belum bisa kita pastikan, undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang sudah ada tapi untuk PP tentang petunjuk teknis belum ada,” ungkap Tegap ketika dibincangi (Tribunsumsel.com).
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi