
REKONSTRUKSI: Gubernur Bengkulu (nonaktif) Ridwan Mukti bersama istri, Lily Martiani Maddari saat tiba di kediamannya, Hibrida 15 Sidomulyo. Dua kontraktor, Rico Dian Sari dan Jhony Wijaya juga menjalani adegan dalam rekonstruksi, kemarin.
TRANSFORMASINEWS.COM, BENGKULU. Pelaksanaan rekonstruksi kasus operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lily Martiani Maddari yang menyerat suaminya, Gubernur Bengkulu (nonaktif) Ridwan Mukti serta dua kontraktor, Rico Dian Sari dan Jhony Wijaya digelar kemarin. Tiga tempat dijadikan lokasi rekonstruksi.
Pertama di rumah pribadi RM di Jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo, Bengkulu pukul 10.00 WIB. Pengamatan wartawan RB, sebelum rekontruksi dimulai, Ridwan Mukti dengan para tersangka datang dari Jakarta dan tiba di Bengkulu pukul 09.00 WIB, melalui VIP Bandara Fatmawati dan istirahat sekitar 30 menit.
Setelah itu para tersangka baru dibawa ke TKP Hibrida. Pukul 10.00 WIB, rekontruksi dimulai, digelar tertutup dalam rumahnya, seperti rekonstruksi KPK lainnya yang biasa tertutup.

Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani di rumah pribadinya bersama Dirut PT Rico Putra Selatan yaitu Rico Dian Sari dan Dirut PT Statika Joni wijaya dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 3 Milyar yang diduga uang suap paket proyek hotmix 2017 jalan provinsi Bengkulu.–Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Sekitar pukul 12.00 WIB, dua adegan berlangsung di halaman rumah, yang pertama Jhony membawa barang bukti uang dalam kardus. Setelah Jhoni, dilanjutkan lagi adegan Rico yang juga datang ke rumah Gubernur, dan masuk melalui pintu samping.
Setelah selesai rekontruksi di TKP rumah, penyidik KPK melanjutkan lagi ke kantor Gubernur Bengkulu, pukul 15.00 WIB.
Pukul 16.00 WIB, berlangsung di Graha Rico Putra Selatan, Lingkar Barat, hanya adegan Rico dan Joni. Sementara Ridwan Mukti dan Lily masih di Kantor Gubernur. Pukul 17.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB, berlangsung rekon tertutup lagi di Kantor Gubernur. Hingga penyelesaian administrasi rekonstruksi pukul 22.00 WIB tadi malam.
Informasi yang diperoleh RB, total adegan gelar rekontruksi ini sebanyak 34 di tiga lokasi.
Namun adegan yang dilakukan guberbur dan istrinya terkait kasus tersebut hanya 8 adegan, ada di rumahnya dan ada juga di gedung Pemprov.
Sisanya adegan Riko dan Jhony serta saksi-saksi lain, yang juga berlangsung di kediaman pribadi, di Kantor dan di Graha RPS. Bila tidak ada perubahan teknis, rekonstruksi tetap dilanjutkan hari ini, dengan TKP di kantor milik Jhoni Wijaya, di Curup Rejang Lebong.
Lili Istri Ridwan Ikut Reka ulang di Hibrida

Dari 3 tempat TKP rekontruksi OTT tersebut, selain di rumahnya di Hibrida. Rekontruksi juga digelar di Kantor Gubernur Padang Harapan dan Graha RPS di Lingkar Barat.
Paling lama adegan rekonstruksi di kediaman pribadi dan kantor Gubernur, yang menggambarkan adanya dugaan keterlibatan besar Gubernur Bengkulu di kasus OTT yang dilakukan istri Gubernur.
Pengamat Hukum Pidana Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Herlambang, SH, MH, mengatakan jika dianalisa lamanya rekontruksi di dua tempat ini menggambarkan adanya dugaan rencana suap yang sudah matang dari para tersangka.
“Apalagi pengamatan saya dari segala informasi sejak ditangkap hingga pengamatan berita terbaru rekonstruksi. Ternyata sebelum OTT, pihak swasta datang ke rumah RM, saat itu RM ada katanya. Artinya pak Gubernur tahu maksud dari kedatangan pihak swasta yang tiba sebelum pak Gubernur pergi,” terang Herlambang.
Reka Ulang Tersangka Joni Wijaya di Mobil
Terlebih lagi banyak adegan di kantor Gubernur, yang diduga saling terkait dengan kedatangan Rico ke rumah gubernur paginya. Sebelum OTT tambah Herlambang, ada rentang waktu yang cukup lama, dan diduga ada kegiatan RM, baik menelpon maupun kegiatan lain yang mengarah ke kasus OTT.
“Pihak penyidik KPK tidak mungkin asal menetapkan seseorang jadi tersangka. Kalau dilihat rangkaian rekontruksi dan lamanya waktu rekonstruksi, sudah jelas ada adegan dilakukan RM di kasus ini, dan menetapkan dia (RM,red) tersangka di KPK” tutur Herlambang.
Sementara Kuasa Hukum RM, Muspani menyatakann jika jumlah adegan rekontruksi kliennya Ridwan Mukti hanya 8 adegan. Bila digabungkan dengan adegan saksi dan tersangka lain, totalnya 34 adegan.
“Lamanya itu bukan karena adegannya banyak, tetapi lama perlengkapan administrasi setiap adegan. Untuk adegan di rumahnya sendiri tidak lebih dari 18 adegan. Saat peraga adegan, ada bantahan dari RM atas keterangan saksi-saksi, dalam proses rekontruksi. Sehingga tambah membuat lama rekonstruksi, terus ditambahkan berita acara bantahan dari tersangka,” imbuh Muspani.
Dalam rekontruksi ini, ada beberapa saksi yang dihadirkan KPK. Pejabat Pemprov dan pihak swasta lainnya. Asisten II Pemprov Bengkulu, Ali Narsyah, mengatakan jika dia dipanggil untuk proses rekonstruksi. Namun beberapa jam sudah berada di rumah RM, tidak dipanggil-panggil.
“Rekonstruksi berlangsung tertutup. Saya tidak tahu apa peran saya. Apa keterangan yang saya harus sampaikan kepada penyidik. Soalnya belum dipanggil. Tapi saya sudah ketemu dengan pak RM, beliau sehat-sehat saja,” ujar Ali Narsyah.
Pelayanan di Pemprov Lumpuh
Proses rekontruksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) Lily yang melibatkan suaminya Gubernur Bengkulu (Nonaktif) Ridwan Mukti serta dua pengusaha yang digelar kemarin membuat pelayanan di Pemerintahan Provinsi Bengkulu lumpuh.
Pasalnya mulai pukul 10.00 WIB sampai sore kemarin, pintu gerbang Kantor Gubernur ditutup total. Bahkan tidak ada yang dibolehkan masuk kecuali PNS Pemprov.
Pengamanan ketat dari Brimob Polda Bengkulu bersenjata lengkap siaga di setiap penjuru Kantor Gubernur. Akibatnya banyak masyarakat dan PNS yang ingin berurusan mengantarkan surat ke Kantor Gubernur terhambat. Bahkan wartawanpun tidak diperkenankan masuk di area Kantor Gubernur.
‘’Harusnya tidak harus ditutup total cukup di Kantor Gubernur saja yang tidak boleh masuk. Ini mulai dari pintu depan sudah dilarang masuk. Bagaimana kami mau berurusan kalau tidak bisa masuk,’’ ujar salah seorang staf PNS di Pemprov yang akhirnya harus pulang lantaran tidak bisa berurusan ke Kantor Gubernur kepada RB kemarin.
Sementara Plt Sekda Provinsi Bengkulu H Gotri Suyanto, MSc, Sc mengakui bahwa adanya larangan untuk masuk ke Kantor Gubernur. Akan tetapi menurutnya proses stiril itu dilakukan tidak begitu lama. Selain itu yang berurusan di Kantor Gubernur hanya beberapa OPD.
‘’Pelayanan tetap, kalaupun ditutup hanya beberapa jam saja. Kini proses pelayanan tetap berjalan seperti biasanya,’’ ujar Gotri sembari harus menandatangai semua dokumen yang diantarkan stafnya di DPRD Provinsi Bengkulu.
Diakui Gotri, pihaknya tidak mengistimewakan kedatangan Gubernur Bengkulu nonaktif tersebut. Termasuk penggunaan VIP Bandara. Digunakannya VIP Bandara itu tidak lain untuk kepentingan keamanan. Namun pihaknya tidak memberikan dispensasi.
‘’Ini murni untuk keamanan. Untuk rekontruksi di Kantor Gubernur juga hanya di ruangan Gubernur saja,’’ pungkasnya.
Sumber: Harianrakyatbengkulu.com (rif/che)
Posted by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi