Oknum Wartawan Dibekuk Polisi Karna Jadi Penjambret dan Penadah

LUBUKLINGGAU – Oknum wartawan Surat Kabar Umum (SKU) Bidik Kasus Elvi Junaidi (22), warga jalan Kenanga 2 Lubuklinggau Utara, berhasil diringkus aparat kepolisian sektor Lubuklinggau Timur, karena menjadi pelaku jambret sekaligus penadah barang curian.

Pria berambut kribo ini, ditangkap anggota buser saat hendak makan di rumahnya. Elvi saat hendak ditangkap, mencoba melarikan diri dari kejaran petugas dan akhirnya bisa ditangkap.

Oknum wartawan Surat Kabar Umum (SKU) Bidik Kasus Elvi Junaidi (22), warga jalan Kenanga 2 Lubuklinggau Utara, berhasil diringkus aparat kepolisian sektor Lubuklinggau Timur, karena menjadi pelaku jambret sekaligus penadah barang curian.

Oknum wartawan Surat Kabar Umum (SKU) Bidik Kasus Elvi Junaidi (22), warga jalan Kenanga 2 Lubuklinggau Utara, berhasil diringkus aparat kepolisian sektor Lubuklinggau Timur, karena menjadi pelaku jambret sekaligus penadah barang curian.

Menurut penuturan tersangka, selain menjadi wartawan aktif, dirinya mengaku menjadi jambret karena sering diajak oleh temannya. “Sebenarnya hanya iseng saja, tapi malah keterusan,” jelasnya

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover LG didampingi Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Fikri, menjelaskan, tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka juga adalah mantan residivis dalam kasus penganiayaan, dan baru keluar pada tahun lalu,” terangnya. (tribunnews)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016