TRANSFORMASINEWS.COM, BATURAJA.Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Kuryana Azis marah besar, terkait informasi seorang oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digrebek warga saat mesum di salah satu desa di Kecamatan Lubuk Batang.
Dengan adanya kejadian tersebut, Bupati OKU memerintahkan memproses oknum yang sudah mencoreng nama baik pemerintahan tersebut. Ia ingin tidak kembali terulang perbuatan serupa, baik dilakukan oleh unsur penyelenggara pemerintah desa maupun pejabat daerah.
“Pak Asisten I, tolong segera diproses oknum Anggota BPD di Kecamatan Lubuk Batang yang ketangkap sedang mesum dengan istri orang tersebut. Meskipun sudah berdamai dengan suami perempuan, pelaku tersebut tetap harus diproses secara etik,” ujar Bupati usai melakukan inspeksi mendadak kemarin lusa.
Dikatakan Kuryana, oknum Anggota BPD tersebut harus diproses seperti halnya yang terjadi pada Kepala Desa Rantau Kumpai-yang ditangkap massa berselingkuh dengan warganya dan saat ini sudah diberhentikan dari jabatannya.
“Berhentikan saja oknum anggota BPD itu, bukannya membantu untuk memajukan desa malah mencoreng nama desa sendiri,” ungkap Kuryana dengan nada kesal.
Sebelumnya sekitar satu minggu yang lalu, ada kabar salah satu Oknum Anggota BPD tertangkap basah sedang berbuat mesum dengan seorang wanita yang berlainan desa.
Saat itu oknum BPD tersebut digerebek oleh keluarga dan warga desa lainnya ketika ia berada di rumah wanita, yang diketahui masih memiliki suami sah tersebut.
Kabarnya pula warga sempat membawa keduanya ke kantor polisi. Namun tak lama berselang suami wanita tersebut menerima permintaan keluarga oknum Anggota BPD untuk diselesaikan secara kekeluargaan alias berdamai. Lalu kasus tersebut dianggap sudah selesai.
Namun Bupati OKU yang mendapat laporanm memerintahkan oknum Anggota BPD tersebut diproses secara etik.
“Ini peringatan bagi siapa saja penyelenggara pemerintahan. Bagi yang tersandung masalah hukum akan kita proses secara etik, sehingga tidak main-main dalam menjalankan roda pemerintahan, apalagi kasus seperti ini sangat memalukan,” tegas Kuryana.
Sementara itu Aisten I Mirdaili SSTP mengungkapkan akan segera memanggil oknum Anggota BPD tersebut. Si oknum terancam dipecat dari jabatan sama halnya dengan mantan Kepala Desa Rantau, Kumpai Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
“Kita Akan tindaklanjuti, meskipun mereka berdamai secara kekeluargaan, karena itu hukum pidananya, kita akan proses etik nya,” kata Mirdaili.
Sumber:Rmolsumsel [ida]
Posted by: Admin Transformasinews.com
