
TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan tidak ada pembatasan akses bagi jurnalis untuk melakukan peliputan di Papua. Ia menegaskan tidak ada pembatasan kebebasan pers di Indonesai. “Kebebasan pers itu tidak ada batas wilayah. Apa yang terjadi di Jakarta (berlaku) di Papua dan di Sulawesi,” katanya kepada wartawan setelah membuka World Press Freedom Day (WPFD), 3 May 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta.
Sebelumnya jurnalis senior dari Papua Barat Victor Mambor dalam diskusi Kemerdekaan Pers di Papua Barat yang berlangsung di Hotel Century, 2 Mei 2017 malam mengatakan praktik pembatasan akses liputan bagi jurnalis asing untuk meliput Papua masih terjadi. Meskipun pemerintah berkomitmen membuka akses liputan bagi jurnalis asing di Papua. “Anda (jurnalis asing) bisa mencoba berangkat sekarang ke Papua melakukan peliputan, imigrasi akan mendeportasi,” katanya.
Selain menegaskan terkait akses liputan terhadap jurnalis di Papua, saat pidato pembukaan WPFD Jusuf Kalla menegaskan komitmen negara menjaga kebebasan pers. Ia mengatakan pemerintah membutuhkan kritik dari pers sebagai wakil masyarakat untuk menjaga arah pembangunan.
Ia mengatakan negara menjamin tidak ada intervensi pada media karena kebebasan pers adalah fundamental untuk kemajuan nasional. “Tanpa kritik dan pandangan kritis pers, pemerintah tidak dapat menjalankan misi pemerintahan yang baik dan adil,” katanya. Ia menegaskan media memberikan andil dalam memperbaiki kondisi dengan, “Memberikan informasi tentang kemiskinan, kesenjangan yang terjadi agar bisa diatasi pemerintah.”
Hanya saja ia menekankan kebebasan pers perlu diikuti dengan ketaatan pada kode etik dan aturan internal media. “Kebebasan itu harus digunakan untuk mewujudkan perdamaian. Jika ada konflik, media harus bisa berbuat lebih baik,” katanya.

Sementara itu Direktur Utama Unesco Irina Bokova menekankan tentang kekerasan terhadap jurnalis, pembunuhan yang masih terjadi dan seksual harassment yang dialami jurnalis perempuan. Ia menyayangkan banyak pelaku yang tidak dihukum serius, “(bahkan) Pelaku masih banyak yang bebas,” katanya.
Ia menegaskan Unesco mempromosikan kemerdekaan pers dan keselamatan jurnalis untuk membangun perdamaian, hak asasi manusia dan mengawal masyarakat yang inklusif. Ia juga menegaskan Unesco akan tetap mengawal impunity kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih terjadi di banyak negara.
WPFD 2017 tahun ini diikuti lebih dari 1500 jurnalis. Setidaknya 500 jurnalis datang dari berbagai negara mengikuti sesi diskusi dengan beragam tema yang digelar sejak 1 Mei dan akan berakhir pada 4 Mei esok.
Amnesty Internasional Kritik Kekerasan dan Akses Jurnalis di Papua

Kondisi jurnalis dan media di Papua yang kerap mendapat kekerasan dan pembatasan mendapat kritik dari Amnnesty Internasional. “Kemerdekaan pers di Indonesia seperti tidak berlaku di Papua. Ada pengecualian di Papua,” kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, saat diskusi tentang Kemerdekaan Pers di Papua Barat yang dilaksanakan di Hotel Century Jakarta, Selasa (2/5).
Diskusi yang diselenggarakan Tabloid Jubi, LBH Pers dan sejumlah organisasi ini, dihadiri jurnalis dan wakil dari organisasi jurnalis dari dalam dan luar negeri.
Usman mencontohkan blokir yang dilakukan terhadap suarapapua.com adalah salah satu contoh bentuk pembatasan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Papua. Tahun lalu, pemerintah memblokir media online ini. Hingga saat ini, suarapapua.com masih sulit diakses.
Tidak hanya itu ia juga menyoroti praktik kekerasan dan intimidasi aparat dan pemerintah terhadap jurnalis Papua Barat ketika melakukan peliputan. Termasuk pembatasan akses pada jurnalis asing melakukan peliputan. Padahal, “Presiden Joko Widodo menyatakan kebebasan pers di Papua,” katanya.
Pembatasan ini juga mendapat sorotan David Bowie, Direktur Pacific Media Centre. Ia mengkritik media mainstream internasional yang tidak banyak menyuarakan kondisi di Papua. Ia mengatakan opresi dan represi banyak disuarakan para diaspora Papua di manapun melalu media sosial. “Tapi media mainsteam seperti tidak peduli dengan kondisi ini,” katanya dalam diskusi yang sama, “Padahal banyak masyarakat Papua yang ditangkap.”
Viktor Mambor juga mengkritik perspektif media Jakarta dalam memberitakan kondisi di Papua, juga tentang tingginya kekerasan yang dialami jurnalis saat melakukan peliputan. “Jurnalis melakukan peliputan bukan tentang mendukung kemerdekaan, atau NKRI. Tapi tentang kemanusiaan,” katanya.
Catatan Aliansi Jurnalis Independen menunjukkan tahun 2017 ini setidaknya terjadi dua kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Nabire dan Jayapura. Stringer atau koresponden Metro TV (Nabire) mendapat kekerasan dari anggota DPRD ketika melakukan peliputan sidang dugaan penggelapan dana pembayaran hak tanah ulayat untuk pembangunan Bandar Udara Enatotali, di Paniai.
Sedangkan di Jayapura wartawan Tabloid Jubi mengalami kekerasan dari aparat ketika meliput aksi massa di Kepolisian Resort Papua. Selain itu saat melakukan peliputan pilkada serentak Februari 2017, seorang jurnalis dari Radio Republik Indonesia, mendapat ancaman pembunuhan saat melakukan peliputan di salah satu tempat pemungutan suara.
Berdasarkan Indek Kemerdekaan Pers 2015 yang disusun Dewan Pers, kekerasan terhadap jurnalis di Papua menunjukkan kondisi cukup bebas dari kekerasan dengan skor 72,21, sedangkan di Papua Barat menunjukkan agak bebas dengan skor 58,4.

sumber: Indeks Kemerdekaan Pers 2015, Dewan Pers.
Sumber: Independen/Y. Hesthi Murthi
Posted by: Admin Transformasinews.com