PALEMBANG – Pasca penetapan Wakil Gubenur (Wagub) Sumsel Eddy Yusuf masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) DPR RI dari partai Hanura oleh KPU RI beberapa waktu lalu, masih menyisakan permasalahan karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai Wagub Sumsel meskipun akan berakhir pada 7 November mendatang.
Gubenur Sumsel Alex Noerdin memastikan proses pengunduran diri mantan Bupati OKU tersebut sudah diterimanya dan masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sekarang sedang diajukan untuk permohonan pengunduran diri, karena beliau (Eddy) jadi calon legislatif dan sekarang lagi diproses,”kata Alex Noerdin selepas menghadiri sidang paripurna di DPRD Sumsel, Senin (7/10/2013).
Sementara itu, DPRD Sumsel melalui suratnya, mendesak Eddy Yusuf segera mundur dari jabatannya. Permintaan tegas ini dilayangkan setelah penetapkannya sebagai Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel.
“Kita minta Wagub Sumsel Eddy Yusuf segera mengirimkan surat pengunduran diri. Karena dari penelusuran yang dilakukan, mantan Bupati OKU tersebut terbukti telah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari salah satu Parpol dan tercatat dalam DCT,” ujar Wakil ketua DPRD Sumsel H A Djauhari.
Menurut Djauhari, sebagai warga negara Eddy berhak mencalonkan diri sebagai anggota dewan, namun harus sesuai aturan.
”Ikut pencalonan adalah hak semua orang, namun aturan harus tetap dilaksanakan. Dimana setiap orang yang memiliki jabatan struktural, diwajibkan mengundurkan diri ketika mencalonkan diri menjadi anggota legislatife,”jelasnya.
Terkait masalah ini, politisi Partai Demokrat Sumsel ini mengatakan, DPRD Sumsel telah membuatkan surat dari pimpinan yang isinya meminta Wagub untuk segera menyampaikan surat permohonan pengunduran diri.
“Kalau waktunya masih ada, kita akan siapkan penggantinya,” ujarnya.
Ditambahkan Djauhari, surat tersebut segera disampaikan kepada yang bersangkutan. Meskipun masa jabatannya tinggal beberapa bulan lagi, namun Eddy tetap wajib mengajukan surat pengunduran diri.
“Meskipun pelantikan Gubenur dan Wakil Gubenur Sumsel sudah dekat, namun wagub tersebut harus tetap mengundurkan diri,”pungkas Djauhari yang juga akan maju sebagai Caleg DPR RI 2014 mendatang. (tribunnews)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi