KEJAGUNG TERUS USUT DANA BANSOS PEMPROV SUMUT

ILUSTRASI NET

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Tim penyidik Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bansos pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012-2013.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologis proses pengusulan kebutuhan dana hibah dan bansos pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut.

“Hingga penyalurannya. Termasuk dugaan atas ada atau tidaknya penerima bantuan yang tidak sesuai peruntukan atau fiktif,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/11).

Untuk diketahui, mereka yang telah diperiksa penyidik Kejagung adalah Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Surjantini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bidar Alamsyah.

Tiga orang lainnya yaitu mantan Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial Pemprov Sumut Alexius Purba, mantan Kepala Dinas Pendidikan Syaiful Syafri dan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Zulkarnain.

Dalam perkara ini, Kejagung sendiri telah menetapkan dua tersangka yakni Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Eddy Sofyan.

LAPORAN: WAHYU SABDA KUNCAHYO

Sumber: Rmol [wah] 

Posted by: Amrizal Aroni

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016