
TRANSFORMASINEWS, LAHAT — Untuk mengumpulkan informasi dan keterangan atau bahkan bukti, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengirim dua tim ke Kabupaten Lahat. Mereka bahkan sudah memanggil sejumlah elemen masyarakat, untuk dimintai keterangan. Yang dipanggil pun tak pandang bulu mulai dari ulama dan pengurus masjid, hingga Camat.
Pemeriksaan terhadap para saksi yang dipanggil, masih dilakukan di kantor Kejari Lahat sejak pagi. Pemeriksaan oleh tim dilakukan secara tertutup, dan tidak boleh ada pihak lain termasuk media yang boleh masuk. Hanya orang-orang yang berkaitan saja yang bisa mengakses ruang pemeriksaan.
Dari pantauan di lapangan, Tim Pidkor Kejagung RI memanggil semua elemen masyarakat yang terlibat. Baik ketua organisasi masyarakat, Karang Taruna, hingga kelompok tani. Bahkan ulama serta pengurus masjid yang mendapatkan Dana Hibah dan/atau Bansos T.A 2013 dari Provinsi Sumsel tersebut, juga turut diminta datang untuk memberikan keterangan. Baca juga berita terkait Dana Hibah dan/atau Bansos di www.transformasinews.com dengan judul: TEMUAN AUDIT BPK “DANA HIBAH PROVINSI SUMSEL 2013 BELUM DIPERTANGGUNGJAWABKAN Rp.821.939.561.916,-“
Mereka yang dipanggil sudah mendatangi kantor Kejari Lahat sejak pagi, dan antri menunggu panggilan. Sebagian ada yang duduk-duduk di ruang tunggu hingga ruangan kerja di kantor Kejari, hingga merokok di halaman sambil menunggu dipanggil penyidik Tipikor Kejagung RI untuk memberikan keterangan.
Tim Satgas Tipikor Kejagung RI dipimpin Jimmy, Hari ini (19/10/2015) dikantor Kejaksaan Negeri Lahat,mereka melakukan pemeriksaan terhadap penerima Dana Hibah dan/atau Bansos Provinsi Sumsel APBD T.A 2013, mereka terdiri dari karang taruna,pengurus masijid, anggota kelompok tani, dan kelompok pengajian
Tim Satgas Tipikor pimpinan Jimmi mulai melakukan pemeriksaan diruang kasi Pidum.dari pukul. 08.30 wib – pukul 16,00 wib masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi penerima bansos, bantuan bansos dari dana APBD 2013 Provinsi Sumsel diberikan kepada bantuan masjid , koptan,karang taruna dan pengajian,nampak suasana kantor Kejari Lahat,dipadati saksi – saksi untuk memenuhi panggilan dan pemeriksaaan diruang aula Kejari Lahat, dari tim satgas tipikor kejagung RI. Baca berita terkait di www.transformasinews.com lebih detail lagi tentang Daftar penerima Hibah dan/atau Bansos T.A 2013 lalu dengan judul: DANA ASPIRASI DPRD PROV SUMSEL MENYALAHI ATURAN DAN POTENSI KERUGIAN NEGARA
Puluhan Ormas dan Kelompok Tani di Lahat, Diperiksa tim Tipikor Kejaksaan Agung RI

Dua tim anggota Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung RI, memeriksa puluhan pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Kelompok tani, yang ada di Kabupaten Lahat. Hal tersebut terkait dengan penyelidikan kasus dana hibah dan/ataubansos pada 2013 lalu.
Pantauan di Lapangan, dua tim dari Tipikor Kejagung RI melakukan pemeriksaan marathon, terhadap sejumlah pengurus Ormas dan kelompok tani di wilayah Kabupaten Lahat. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, di Jl Jaksa Agung R Soeprapto Kelurahan Bandar Agung Kota Lahat.
Sejumlah pengurus Ormas dan Kelompok Tani yang dipanggil, memiliki ekpresi tubuh beragam. Ada yang terlihat santai saat menuju ruangan pemeriksaan, ada juga yang tampak tegang meski sebenarnya hingga saat ini mereka hanya sebatas saksi. Sebab cuma dimintai keterangan, mengenai dana hibah dan/ataubansos yang diberikan.
Camat Kota Agung Fauzan Khoiri Denin, merupakan salah satu pejabat yang dipanggil Kejagung RI untuk dimintai keterangan. Mantan Kabag Humas Pemkab Lahat ini mengaku siap memberikan keterangan, yang diperlukan oleh tim penyidik Tipikor. Kemungkinan ia ditanya seputar kelompok tani di Kecamatan Kota Agung, yang menerima dana hibah dan/atau bansos.
Sumber: Lahatku/Transformasi
Editor: Amrizal Aroni
Posted by: Amrizal Aroni
