Pengelola Parkir RSU Diadukan ke Disnaker

Muara Enim – Perusahaan pengelola parkir kendaraan RSUD dr HM Rabain Muara Enim, telah diadukan karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muara Enim.

‘’Mereka minta difasilitasi Disnaker agar perusahaan segera memenuhi haknya sesuai UU Ketenagakerjaan,’’ujar Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnaker, Busroh Johan melalui Kasi Pengawasan, Ani Yuniarti SH, kemarin.

Ilustrasi Parkir

Ilustrasi Parkir

Laporan sudah diterima Disnaker, saat ini para pihak masih dipanggil untuk dimediasi. Surat pemanggilan sudah disampaikan.  Masing-masing pihak, juru parkir, pengelola parkir selaku pihak ketiga yang mengelola parkir dan rumah sakit akan dipanggil.  “Kita ingin mendengar dan mengetahui bagaimana kontrak yang ada, sistim upah, jam kerja, apakah sudah sesuai aturan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Diharapkan, dari mediasi nanti masing-masing pihak dapat menerima. Jika memang upah tidak sesuai ketentuan, diharapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan. (palembang-pos)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016