
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Sebanyak14 saksi menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipikor Polda Sumsel terkait adanya dugaan penyelewengan dana setoran pajak di tubuh Samsat Palembang tahun 2012 lalu.
Namun, sayangnya identitas saksi yang sudah menjalani pemeriksaan masih dirahasiakan guna kepentingan penyedikan selanjutnya.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova, dikatakan Djarod jika kasus dugaan penyelewengan dana pajak samsat Palembang terus di dalami penyidik tipikor Polda Sumsel.
“Tipikor Polda Sumsel terus mendalami kasus adanya dugaan penyelewengan dana di Samsat Palembang, sejauh ini sudah ada 14 saksi yang menjalani pemeriksaan, namun kita tidak bisa memberikan identitasnya,” kata Djarod, Rabu (25/10).
Dilanjutkan Djarod selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui persoalan tersebut penyidik tipikor Polda Sumsel juga mengumpulkan dokumen-dokomen terkait dana setoran pajak tersebut.
“Dokumen yang berhasil di kumpulkan penyidik nantinya akan dilakukan kelarifikasi guna menemukan bukti-bukti tindak pidana tersebut,” kata Djarod.
Sementara itu saat disinggung mengenai pemeriksaan saksi lanjutan, Djarod belum bisa memastikan kapan penyidik akan melakukan pemeriksaan, menurut Djarod pemeriksaan terhadap saksi itu merupakan wewenag penyidik.
“Kita tidak bisa memastikan kapan seseorang akan menjalani pemeriksaan, karena itu wewenag penyidik untuk bekerja, yang jelas kasus ini tetap berlanjut hingga kasus ini selesai secara tuntas,” pungkas Djarod.
Untuk di ketahui jika dugaan penyelewengan dana setoran pajak di tubuh Samsat Palembang tahun 2012 hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 64 Miliar pertama kali diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit di Samsat Palembang.
Setelah menemukan indikasi tersebut pihak BKP menyerahkan kasus tersebut kepada Tipikor polda sumsel untuk menindak lanjutinya, sejauh ini Tipikor Polda Sumsel sudah menetapkan satu tersangka yang berinisial Ir.
Sumber: [RMOL]