
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. – Kasus penyalahgunaan narkoba yang dialami pelawak Kabul Basuki, alias Tessy kembali disidangkan. Pada sidang sebelumnya, kondisi Tessy sempat tidak sehat karena stres. Kali ini, anggota kelompok lawak Srimulat ini mengaku kondisinya jauh lebih sehat. “Kondisi sudah baik. Sudah lebih sehat,” kata Tessy sebelum sidang, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/4).
Pun begitu, Tessy enggan berkomentar banyak saat ditanyai awak media. Dirinya hanya mengatakan, selama dirinya mendekam di Lapas Bulak Kapal, tidak ada perlakuan aneh padanya. “Ya bagus, baik (di dalam sel),” ucapnya singkat.
Tessy pun sempat emosi saat ditanyai tentang penggunaan narkoba yang menjeratnya pada kasus hukum. Terlebih, kala ditanyai tentang ketergantungannya pada narkoba. “Doain saja saya sehat dulu. Jangan ditanya kayak gitu dulu (soal jauhi narkoba). Jangan bikin emosi ya. Sekarang saya fokus ke sini (sidang) dulu saja,” tandasnya.

Hasil sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat komedian Tessy, agaknya membuat anggota Srimulat ini bisa sedikit lega. Sesuai yang dijadwalkan, Senin (6/4), majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi mendengarkan keterangan saksi. Walau Tessy hanya bungkam usai sidang, namun keterangan saksi cenderung meringankan. Bahkan, ada saksi yang dihadirkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Sidang hari ini (kemarin) tadi kita sama-sama mendengarkan keterangan saksi. Dari BNN dan saksi yang dihadirkan dari doktor Ilyas,” kata Dedy Jahya selaku pengacara dari Tessy di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (6/4).
Hasil pernyataan BNN, kata Dedy, menyarankan Tessy untuk segera direhabilitasi. Disamping itu, saksi yang hadir juga mengatakan, barng bukti narkoba yang digunakan Tessy terbilang sedikit jumlahnya. “Hasil dari asesmen BNN, saudara Tessy itu disarankan direhabilitasi di Lido. Terus ada saksi ahli, saksi ahli juga katakan kalau barbuk cuma segitu (1 gram) rekomennya ya direhabilitasi,” ungkapnya.
Meski sudah ada titik cerah bahwa Tessy tak akan melanjutkan menjalani hari-hari di Lapas Bulak Kapal, Dedy tetap menyerahkan segala keputusan kepada majelis hakim. “Kan tetap yang memutuskan kembali dari majelis hakim,” tandasnya.
Sumber: GATRAnews/AR
