Payah! Wartawan Dilarang Temui Nenek Asyani, Ini Alasan Sipir

nenek asyani dilapas
Asyani setelah menjalani sidang kedua di PN Situbondo Senin (9/3). Foto: Rendra Kurnia/Jawa Pos Radar Banyuwangi

TRANSFORMASINEWS, SITUBONDO – Kasus nenek Asyani alias Buk Muaris, 63, yang menjadi terdakwa kasus pencurian kayu jati dan sempat bersimpuh di depan majelis hakim, menyedot perhatian sejumlah kalangan. Buktinya, anggota DPRD Situbondo menjenguk Asyani di Rutan Situbondo Rabu (11/3).

Dua orang yang menjenguk Asyani adalah Totok Suprayogi, politikus PDIP, serta Ahmad Junaidi dari PKB. Mereka peduli atas nasib terdakwa. Sekitar pukul 14.00, mereka memasuki Rutan Situbondo untuk menemui nenek Asyani.

Sejumlah awak pun meliput sang nenek di dalam rutan. Sayangnya, wartawan tidak diperkenankan masuk dan menunggu di depan pintu gerbang Rutan Situbondo.

Menurut Kepala Pengamanan Rutan Situbondo Andre Setyawan, wartawan yang meliput di dalam rutan harus mendapat izin kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur. Apalagi, status tahanan Asyani merupakan titipan pihak pengadilan.

Sekitar 30 menit kemudian, dua anggota dewan tersebut keluar. Salah seorang politikus menyatakan bahwa mereka akan memperjuangkan nasib Asyani.

’’Kami bersama Kadesnya akan memperjuangkan dan mencari informasi. Keterangan dari Ibu Asyani, kayu miliknya sudah difoto. Ini yang akan minta ke Kadesnya,’’ kata Totok Suprayogi sambil menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

Anggota dewan tersebut mengaku memberi dukungan moral kepada nenek Asyani yang akan menjalani sidang ke-3. Jika nanti sidang terus berlanjut, Asyani diharapkan memberikan keterangan yang benar sesuai dengan pengakuan bahwa dia tidak mencuri kayu jati.

Menurut data yang diperoleh Jawa Pos (grup JPNN), sidang ketiga dugaan kasus illegal logging akan dilaksanakan hari ini (12/3). Agenda sidang adalah replik atau tanggapan JPU terhadap isi eksepsi terdakwa atau penasihat hukum terdakwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.